Ini Yang Dialami Nenek Absyah Ketika Dua Putranya Jadi Tersangka PETI

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Absyah warga Tertung yang tinggal  berdomisili di kawasan Mungguk Bantok kecamatan Sintang, tengah menderita sakit dan terbaring lemah di gubuknya. Nenek berusia 72 tahun itu adalah ibu kandung  dari Yakop dan Junaidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) oleh pihak kepolisian Sintang, belum lama ini.

Sudah lebih dari dua tahun ini, Absyah menderita  lumpuh. Dia hanya mampu terbaring lemah di kasur. Bahkan mengangkat anggota tubuhnya sendiri Absyah harus butuh bantuan orang lain. Untung saja anaknya  yang sulung  Ida wati (56) tinggalnya tak jauh dari kediamanya sehingga dapat membantu.

Belakangan ini Siang dan malam Absyah kerap menitikan air mata, pasca dua puntranya yakni Yakop dan Junaidi yang merupakan tulang punggung keluarga telah di tetapkan menjadi tersangka, dalam kasus PETI.

“Siang dan malam  saya hanya bisa menangis , saya berharap kedua anak saya dibebaskan karena mereka yang jadi tulang punggung keluarga,”katanya saat dijumpai dikediamannya , Minggu (15/04/2018).

Di bagunan rumah berukuran 4×6 yang kurang dari sederhana itu, Absyah tinggal berdua bersama Amin suaminya yang telah berusia 74 tahun.  Setelah ditinggal Yakop dan Junaidi, suami Absyah ini terpaksa melewati masa istirahat di usai tua untuk terus bekerja sebagai penopang perekonomian keluarga. Pagi-pagi sebelum matahari tinggi dia terpaksa harus menoreh karet miliknya. Jika cuaca baik tidak hujan, Amin bisa menghasilkan 4 hingga 5 Kg getah.

Baca : 

“Selama ini, kedua anak kami itu (Yakop dan Junaidi.red) yang menjadi penopang keluarga ,begitu mereka ditangkap Polisi, terpaksa  saya yang gantikan dengan memanfaatkan tanaman karet beberapa pojok kanan kiri rumah. Mampu dapatl 4-5 kg. Dan itulah yang kami manfaatkan untuk mengsisi kebutuhan sehari-hari,”ujarnya. (*)

__Terbit pada
18/04/2018
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya