Heri Jambri Menilai Ada Ketipangan Hukum Soal legalitas Kayu


SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jamri mengatakan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan upaya penertiban terhadap hal-hal yang dianggap ilegal masih timpang dan selalu mengorbankan masyarakat kecil.
Salah satu yang menjadi sorotan Heri adalah persoalan kayu yang kerap dianggap ilegal. Karena dianggap tak punya izin sering kali kayu yang diolah dari hutan untuk masyarakat membagun rumah dan sebagai disita aparat.
“Kalau kita mau konsen bicara ilegal, bongkar semua bangunan pemerintah yang juga dibuat pakai kayu itu, apa kayunya itu ada izin. Tangkap dong penyuplainya atau kontraktornya, ” sesalĀ Heri
Ini kata Heri yang jadi korban selalu masyarakat kecil. Dirinya berharap pemerintah harus berlaku adil karena apapun tugas dari abdi negara adalah bagaimana agar rakyat enak dan sejahtera karena itu adalah tujuan bernegara
” jadi bukan mengorbankan rakyat kecil terus, ” kata Heri, Senin (16/04/2018) kemarin.
Hadirnya aparat penegak hukum lanjut Heri mestinya bisa menjamin upaya perlindungan terhadap masyarakat
” Jadi jangan malah membuat rakyat jadi ketakutan ketika berusaha hidup di negeri sendiri. Kalau kerja diluar negeri mungkin karena ilegal wajar diburu-buru. Kalau dinegeri sendiri diburu-buru penegak hukun gimana rasanya,” lanjutnya
Dikatakannya bahwa jahat sekali rasanya pemerintah jika kepada warganya sendiri main tangkap dan main kurung saja. Kedepan ia meminta agar ada solusi yang tepat terkait persoalan kayu ini. Selain itu dalam melaksanakan tugas Heri meminta aparat penegak hukum mengutamakan hati nurani.
“Saya hanya berharap dari penegak hukum secara khusus punya hati nurani lah, kalau bisa jangan main tangkap. Datangi dulu, ndak usah kerja dulu, atau apa solusinya. Saya pikir itu yang harus dilakukan. Kalau main hajar begini ya saya anggap merawankan keamanan bernegara, ” imbuhnya
Dengan cara-cara seperti itu lanjut Heri, aparat penegak hukum dinilai seakan jadi monster di negara sendiri.
” ketika melihat orang kerja somel, tiba-tiba ditangkap. Padahal dia hanya usaha, soal benar atau salah itu soal lain yang jelas mereka dapat penghasilan yang tidak merugikan orang lain,” ujarnya
Heri mempertanyakan jika aparat menangkap orang yang punya usaha somel dimana letak kerugian atau merugikan orang lain karena mereka membuka usaha dengan modal sendiri.
“Sekarang kalau kita mau adil, kita hitung saja berapa banyak gedung sekolah, kantor camat dan lain-lain dibagun pakai kayu. Ndak pernah aparat menangkap siapa yang menyuplai kayunya. Ndka pernah kontraktor ditangkap. Ini artinya penegak hukum itu masih tidak adil,” pungkasnya (red)