Pemkab Sintang Didesak Segera Selesaikan Sengketa Tapal Batas di Desa Sunsong

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. (DOK: TIMOT).

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Polemik tapal batas wilayah Desa Sunsong antara pemerintah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau yang hingga kini tak kunjung  tuntas dinilai menjadi persoalan bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

Pemerintah Kabupaten Sintang pun diharapkan untuk bisa segera mungkin menuntaskan persoalan ini agar tidak semakin berlarut-larut.

“Kami dari pihak DPRD terus mendorong agar persoalan ini bisa segera diselesaikan karena ini merupakan salah satu syarat agar pemekaran wilayah bisa segera kita wujudkan, ” ujar Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni saat dijumpai awak media di DPRD Sintang, Senin (16/04/2018).

Tak hanya itu, Syahroni juga meminta agar pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk aktif memfasilitasi penyelesaian persoalan sengketa tapal batas ini sebab tanpa peran pemerintah Provinsi hal ini juga sampai kapanpun tidak akan tuntas.

“Ini semata-mata supaya masyarakat mendapatkan kepastian hukumnya, ” terangnya

Sementara itu ditemui terpisah, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Abdul Syufryadi mengatakan bahwa saat ini permasalahan tapal batas tersebut sudah menemui titik terang.

” Kita sudah konsultasi ke Mendagri bersama teman-teman dewan juga yang difasilitasi oleh pemerintah Provinsi. Jadi kedua kabupaten sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini, ” jelas Syufriadi

Namun karena persoalan ini tak bisa serta merta bisa langsung tuntas karena ada tahapan-tahapan dan proses maka lanjut Syufriadi Pemkab Sintang masih menunggu hasil dari Pemprov dan Kemendagri untuk memutuskan tapal batas tersebut.

” ditingkatkan akar rumput ini sudah tidak ada masalah lagi, ” kata Syufriadi

Dengan sudah adanya kesepakatan dan saat ini tinggal menunggu saja maka Syufriadi berharap permasalahan yang ada bisa secepatnya diselesaikan.

” dengan begitu kita harapkan masalah ini tidak menghambat pemekaran kecamatan di kedua Kabupaten ini, ” pungkasnya (red)

__Terbit pada
16/04/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya