Bupati Sampaikan Program Pembangunan Sintang Hijau Dihadapan Peserta Rapat CSF

Bupati Sampaikan Program Pembangunan Sintang Hijau Dihadapan Peserta Rapat CSF

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Sebagai tindak lanjut pembahasan rencana  kegitan Concervation  Strategy Fund(CSF) kegiatan Yasan  Strategi Konservasi  Indonesia  Program  Pembangunan Sintang  Hijau  Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH   hari  ini  (Selasa,10/04/2018)  memberikan arahan  dalam kegiatan rapat  Concervasi Strategy Fund       ( CSF) Indonesia  di Aula Rapat Bapedda  Kabupaten Sintang.

Bupati  Sintang dr.H. Jarot Winarno.M.Med.PH  menyatakan , dengan  sisa  luas arel hutan di Indonesia  sekitar 95  juta hektar dan  sekitar 1,2  juta  hekter  ada  di wilayah kabupaten sintang,  salah satunya kawasan hutan yang berada dikawasan Taman Nasional  Bukit Baka,  Hutan Wisata   Baning  dan Bukit Kelam”21 persen diantaranya tersebut berada diwilayah kawasan hutan lindung 28  persen  berada dikawasan hutan produksi terbatas, dan sisanya melengkapi 59 persen  merupakan kawasan   hutan produksi dan  kawasan hutan konservasi”.

Dr,H.Jarot  Winarno,M.Med.PH  menjelaskan,  dengan adanya  undang-Undang nomor 23  Tahun 2014  merasa kesulitan ,  karena  kewenangan pengelolaan  kehutanan merupakan kewenangan  pemerintaha propinsi “kendati demikian Pemerintah kabupaten   wajib hadir apabila  ada permaslahan hutan di daerahnya mengingat hutan  merupakan milik kita bersama kalau ada dampak buruknya kita yang merasakan , sehingga pemerintah kabupaten Sintang  akan  membuat naskah perjanjian dengan Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), dengan Taman Nasional juga sering melakukan koordinasi.”

Jarot Winarno juga  menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sintang akan memegang komitment yang kuat   Sintang berkelanjutan,   yaitu  pembangunan Kabupaten Sintang  yang memperhatikan  baik aspek ekonomi , social dan menjaga  lingkungan hidup” saat  ini Pemkab  Sintang  banyak melakukan kerjasama dengan Organisasi  sipil masyarakat, baik dari  luar daerah maupun organisasi  masyarakat  yang ada di daerah”

Ditambahkan, dengan hadirnya Yayasan  Strategi Konservasi  Indonesia  ini, Pemerintah kabupaten Sintang sangat terbantu   dalam menjaga  keberadaan kawasan hutan di daerah,  termasuk  kearipan lokal  juga aspek ekonomi sosial masyarakatnya.

Direktur Yayasan Strategi Konservasi Indonesia Mubarik Achmad  menyatakan ,  pihaknnya akan mendukung  Visi  Kabupaten Sintang Lestari  dan akan mendorong system Management Tata Ruang  yang terbuka  bagi Stakeholders termasuk  terkait perijinan  pemanfaatan lahan”jadi apabila  ada perusahaan yang mengajukan ijin  seperti HGO, HPH  apapun yang sifatnya pemanfaatan lahan dapat diketahui public dan bisa dipertanggung jawabkan menuju Pemerintahan Good Goverment.”

Mubarik Achmad menegaskan,  Program Proses Pemanfaatan Lahan ,  kerjasama  Yayasan Strategi Konservasi Indonesia  ini juga sudah dilakukan dengan Propinsi Papua  “ dengan harapan  proses Program Sintang  Lestari yang akan di lakukan dengan Pemerintah Kabupaten  Sintang  ini  juga  terwujud.”  (Eko – Humas Pemkab Sintang).

__Terbit pada
16/04/2018
__Kategori
Sintang