Dewan Sintang Desak Kemendagri Keluarkan SK Pembentukan Kecamatan Baru

Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim. (Dok. Timots)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Perjuangan pembentukan 11 kecamatan baru di Kabupaten Sintang belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan, sejak diusulkan pada 2006 lalu, belum ada satupun yang terealisasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim mengatakan, DPRD Sintang bersama pihak eksekutif dan Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah berkonsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri  menindaklanjuti perda soal pemekaran kecamatan ini.

“Kami disambut oleh Edi Cahyono,  yang diutus oleh struktur pemerintahan dalam negeri untuk menerima kami,” kata Terry, Selasa (23/03/2018)

Terry mengatakan, dalam dialog tersebut Edi Cahyono menyampaikan bahwa, Pemerintah Pusat menunda semua proses pemekaran, mulai dari Desa, Kecamatan hingga Daerah Otonomi Baru.

“Beliau (Edi Cahyono red) mengatakan memang  ada aturan pemerintah sementara moratorium pemekaran, tetapi  karena ini kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak untuk pelayanan dan pembangunan, maka diklarifikasi dulu, silahkan diajukan  dan kita menyambut baik,” ucap Terry.

Dalam diskusi tersebut, 11 kecamatan yang diusulkan beberapa diantaranya sudah memenuhi syarat dan  tidak perlu diklarifikasi lagi, kendati demikian ada beberapa kecamatan yang masih harus dilengkapi persyaratanya.

“Empat kecamatan sudah lengkap syaratnya, lainnya masih harus kita lengkapi,” terang Terry.

Terry mengatakan pihaknya berharap konsultasi terkait pembentukan kecamatan baru di Kemendagri  adalah yang terakhir kalinya, menggingat usulan pemekaran kecamatan sudah berlangsung  lama dan periode sebagai wakil rakyat sintang sudah mendekati akhir periode.

“Cerita pemekaran kecamatan sangat panjang mulai dari periode kami yang pertama di tahun 2006 sudah kita bahas, sudah kita sahkan dan kita sampaikan kepada pemerintah provinsi , tapi karena terkendala administrasi dan aturan yang selalu berubah-ubah maka sampai saat ini pemekaran belum terjawab,” terang Terry.

Politisi Nasdem ini juga menyampaikan, periodenya sebagai wakil rakyat berakhir pada 2019 mendatang, pihaknya mendesak Kemendagri segera mengakomodir 11 usulan pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Sintang.

“di Kemendagri saya juga mengatakan, tidak ada lagi konsultasi kami soal ini,  yang jelas kami tinggal menunggu jawaban, bahwa ada  SK (Surat Keputusan) tentang pemekaran kecamatan sebelum periode kami berakhir,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
29/03/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya