Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2018, Ini Pesan Askiman

Askiman Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2018

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Sebagai upaya pembinaan terhadap para  aparatur Pemerintahan Desa serta  amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014  Tentang Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang pada Selasa, 20 Maret 2018  melaksanakan  Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa tahun 2018 secara langsung dibuka  Wakil Bupati  Sintang Drs. Askiman,MM di Gedung Pancasila Sintang.

Dalam sambutannya  Wakil Bupati  Sintang Askiman menyatakan,  dengan semakin meningkatnya nilai dana  desa yang diterima semakin meningkat setiap tahunnya, sangat diperlukan pengelolaannya lebih baik agar benar–benar sesuai dengan maksud dan tujannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa.

”karena sejauh ini  saya  menilai para  perangkat pemerintahan desa hingga para kepala urusannya belum sepenuhnya  memahami tugas pokok dan fungsinya. Dalam  pelaksanaan tugas pemerintahan desa  tidak hanya menjadi tanggung jawab  kepala desa, namun harus  ada  pembagian tugas  dan tanggung jawab yang jelas”jadi masing-masing orang atau masing-masing urusan mempunyai tugas dan tanggung jawabnya, dan harus  saling ada kerjasama  yang baik ” terang Askiman.

Selain itu , Wakil Bupati  Sintang Drs. Askiman,MM   juga menegaskan bahwa sesuai aturan UU nomor 6 Tahun 2014  tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor.8 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dinyatakan  pembinaan terhadap para perangkat desa sangatlah penting agar mengetahui tugas dan fungsinya masing masing.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang  Jabaruddin menjelaskan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa  ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya.

”pada Tahun 2017 dari empat belas kecamatan yang terdiri dari 82 desa sebanyak 246 orang yang menjabat sebagai kepala urusan sudah mengikuti  bimbingan teknis ini. Sedangkan, tahun 2018 yang dilaksanakan selama satu hari di Gedung  Pancasila Sintang hari  ini Selasa,20/03/2018   diikuti sebanyak 243 orang dari  81 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang.

 

 

__Terbit pada
23/03/2018
__Kategori
Sintang