Ribuan Pelajar SMKN 01 Sintang Antusias Terima Suntikan Pengetahuan Hukum Dari Kejari Sintang
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Lebih dari 1000 orang siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 01 Sintang, sangat atusias mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Sintang, di Aula SMKN 1 Sintang, Selasa (27/02/2018).
Ribuan peserta didik tersebut mendapatkan pengenalan berbagai materi seputar hukum seperti , mengenal hukum supaya tidak melanggar hukum dari sisi Narkotika.
Kepala Kejaksaan negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, pihaknya memberikan penyuluhan ini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Penyuluhan ini untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini bagi para siswa-siswi sekolah.
“Dengan adanya program JMS itu, diharapkan para pelajar terutama di tingkat SMKN sudah mengenal produk hukum seperti Undang-Undang (UU) serta profesi Jaksa sejak dini,” ucap Kajari Sintang Syahnan Tanjung di lingkungan SMKN 1 Sintang.
Syahnan mengatakan kegiatan JMS ini merupakan program internal dari jajaran kejaksaan khusus ditujukan bagi pelajar usia remaja. Dipaparkan Syahnan pelajar rentan soal tindakan pelanggaran hukum.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolh, kami juga memperkenalkan tugas pokok dan fungsi dari kejaksaan. Kami melakukan penerangan dan penjelasan hukum berbagai potensi pelanggaran yang kini mungkin dilakukan oleh pelajar,” paparnya.
Salah satu produknya, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dalam JMS tersebut pihaknya menjabarkan betapa dasyatnya pengaruh narkotika bagi penggunanya . Narkotika merusak moral dan merusak masa depan generasi muda.
“Maka, para pelajar ini kita berikan suntikan pengetahuan soal hukum sehingga mereka memiliki kesadaran hukum,” kata Syahnan.
Syahnan mengaku sangat bangga dengan peserta didik di SMKN 1 Sintang . Syahnan menceritakan saat kegiatan penyuluhan dirinya melayangkan pertanyaan terkait pengetahuan pelajar akan ciri-ciri sakau. Namun tak seorangpun dari mereka dapat memberikan jawaban yang benar. Hal ini kata Syahnan membuktikan SMKN 01 Sintang bersih dari narkotika.
“Saya pancing mereka dengan pertanyaan itu, kalau ada yang bisa jawab saya kasi uang Rp 500.000, tapi tak seorangpun bisa menjawab, nah ini membuktikan peserta didik di SMKN 1 Sintang bersih dari Narkoba,” bebernya.
Syahnan mengingatkan bahwa penyuluhan untuk memberikan pemahaman hukum dan penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat harus terus digalakan, terutama bagi generasi muda supaya jauh dari narkotika dan perilaku negatif lainnya.
“Generasi muda ini penerus bangsa, jangan samapai rusak,” pungkasnya.
Satu diantara siswi SMKN 01 Sintang, Regina Nanda Ayuni mengatakan penyuluhan yang diberikan Kejari Sintang sangat menyenangkan. Menurut Regina, Kajari Sintang dapat menciptakan suasana yang ramai dan tidak membosankan namun materi yang disampaikan sangat jelas.
“Acaranya seru bang,” singkatnya.
“Suntikan pengetahuan ini sangat berguna bagi kami siswa-siswi disini, dengan mengetahui resiko hukum kita juga berpikir untuk melanggar hukum, yang jelas penyuluhan ini sangat bagus,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Sintang Maria Victoria mengatakan sedikitnya ada 1500 orang murid SMKN 01 Sintang yang mengikuti kegiatan JMS. Program itu, dikemas dalam kegiatan penyuluhan dan tanya jawab. Maria mengungkapkan pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung pembinaan yang dilakukan jajaran Kejari Sintang.
“Dengan program ini, peserta didik paham hukum, bertindak sesuai aturan, serta menjaga nama baik institusi pendidikan,” katanya.
Guna mengarahkan peserta didik agar terhindar dari masalah hukum atau prilaku negatif lainnya, SMKN 01 Sintang menghadirkan beragam kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini dimaksudkan supaya diluar jam belajar siswa tetap melaksanakan kegiatan yang positif.
“Masing-masing siswa bisa memilih kegiatan positif, yang sesuai dengan hobi dan minatnya,” pungkas Maria. (Mo)