Pemerintah Gratiskan Bansos Rastra Untuk KPM

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, A. Sudin

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, A. Sudin mengatakan mulai tahun 2018 ini penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) bagi keluarga penerima manfaat  (KPM) mengikuti aturan terbaru yakni satu bulan sekali. Kendati demikian Sudin mengakui kebijakan baru tersebut belum dapat direaliasasikan di beberapa daerah di Kabupaten Sintang, hal ini terkendala letak geografis dan jumlah KPM dalam suatu daerah.

“Dulu penyaluran rastra bisa dilakukan enam bulan sekali atau atau satu kali dalam setahun, sekarang harus tiap bulan, terutama yang di dalam ibukota kabupaten,” ujar Sudin saat dijumpai di ruang kerjanya, belum lama ini.

Saat ini kata Sudin, pihaknya tengah mengusulkan untuk penyaluran per 3 bulan untuk daerah yang medannya sulit dijangkau.

“Kita usulkan supaya disesuaikan dengan kondisi geografis, beberapa daerah penyaluran beras bisa dirapel tiga bulan sekali, namun penyaluranya diawal,” terangnya.

Lebih lanjut kata Sudin, Bansos Rastra hanya diberikan ke KPM  yang terdata.

“Siapan nama yang terdaftar itulah yang terima,” tegasnya.

Guna memastikan penyaluran tepat sasaran Dinsos Sintang juga mengerahkan stafnya untuk turut mendampingi dalam distribusi Bansos Rastra ke KPM.

“Yang mendistribusikan pihak bulog, kami mendampi sebagai bentuk pengawasan,” tukasnya.

Ketua Satker Bulog Sintang, Firamali

Ketua Satker Bulog Sintang, Firamali menerangkan, adanya pengurangan pagu Bansos Rastra dari yang awalnya 15 kg/KK menjadi 10 kg/KK. Bansos Rastra 15 kg dikenakan biaya kepada KPM sebesar Rp 1.600 per kilo.

“Sekarang Rastra yang diberikan kepada penerima manfaat hanya 10 kilo per kepala keluarga dan penerima maanfaat tidak dikenakan biaya alias gratis,” terangnya.

Realisasi penyaluran sistem terpusat.  Langsung dari dirjen. Tetapi dilihat dari kondisi geografis, yang telah diusulkan dan disetuju pusat penyaluran per 3 bulan.

“Dasarnya selain geografis, juga jumlah penerima maanfaat disuatu daerah. Daerah yang jumlah penerima manfaatnya sedikit penyalurannya dirapel pertiga bulan, ini untuk menghemat biaya distribusi, banyak atau sedikit yang disalurkan biayanya tetap sama,” terang Firamali (Mo)

__Terbit pada
27/02/2018
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya