Curhat Wabup Sintang Kepada Pejabat Kemenkeu RI Soal Kekurangan Dana Pembangunan
Sintang-www.mediakapuasraya.com-Wakil Bupati Sintang Askiman menerima kunjungan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat H. Sukiman bersama Putut Hari Satyaka Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia direktur dana Perimbangan Kementerian keuangan RI, Sahat Pangabean Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Dwi Rudy Hartoyo Kabag Hukum dan Ortala Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala KPPN Sintang Ina Zaleha pada Kamis, 21 Februari 2018 di pendopo Bupati Sintang.
Wakil Bupati Sintang Askiman saat menyampaikan ekspose kegiatan pembangunan di Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang termasuk Kabupaten tertua namun masuk dalam kategori Kabupaten terpencil dan tertinggal. Untuk itu kami memerlukan dukungan dan bantuan dari anggota DPR Republik Indonesia dan pemerintah pusat untuk terus menambah anggaran pembangunan infrastruktur.
“saat ini penduduk Kabupaten Sintang mencapai 403 ribu jiwa. Tantangan pembangunan di Kabupaten Sintang adalah mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur. Kami sudah secara perlahan lahan mulai mengurangi persentase jalan rusak. Tantangan mengentaskan kemiskinan juga sangat tinggi karena berkorelasi dengan perbaikan infrastruktur. Hal lainnya adalah mayoritas masyarakat kami mengandalkan karet dan sawit yang saat ini harganya tidak stabil. Sedangkan masyarakat di perbatasan kebanyakan menjadi petani lada. Karena jalan di perbatasan menuju Kota Sintang rusak, maka kebanyakan petani kita menjual lada ke Malaysia. Petani juga banyak membeli pupuk lada ke Sarawak yang ternyata sudah dicampur dengan virus sehingga akhirnya banyak lada petani yang mati” terang Wabup Sintang.
“ada juga kondisi pendidikan di Sintang yang gedung sekolah yang memprihatinkan. Ada banyak usulan yang sudah kami sampaikan namun belum berhasil direalisasikan oleh Pemerintah Pusat. Kami sudah lima tahun berturut turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, namun tidak mendapatkan dana insentif daerah. Kami sadar ada persyaratan untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat. Tetapi kami mohon bantuan dari pemerintah pusat. Mohon bimbingan supaya kami bisa memperbaiki diri dan kemudian mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat” tambah Askiman
Wakil Bupati Sintang Askiman juga menjelaskan usulan pembangunan yang direncanakan pada tahun 2019 yang diharapkan pembiayaan dari pemerintah pusat. Serta berterima kasih sejak 2017-2018 sudah ada bantuan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang.
Putut Hari Satyaka Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menjelaskan sudah menyimak curhat Wakil Bupati Sintang tadi. “Daftar kebutuhan Kabupaten Sintang juga sudah kami rekam. Kami mengapresiasi semua ini dengan kondisi Kabupaten Sintang yang masih mengalami masalah infrastruktur dasar. Soal dana insentif daerah, memang 2017 ada DID alokasi dasar. Syaratnya mendapatkan opini WTP dan pengesahan APBD tepat waktu pasti mendapatkan DID 7,5 miliar. DID juga ada dalam 10 kategori namun memang setiap daerah harus memenuhi syarat yang agak berat. Kalau tidak memenuhi syarat maka tidak bisa mendapatkan dana tersebut. Kalau daerah tersebut tidak mampu berada diatas passing grade, maka tidak mendapatkan dana insentif” terang Putut Hari Satyaka
“saat ini kami mengambil kebijakan penilaian daerah berdasarkan 10 kategori seperti pelayanan publik bidang kesehatan, pendidikan, perencanaan terbaik, inovasi terbaik, penurunan tingkat kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi dan sebagainya. Dan ternyata Kabupaten Sintang ada dua kategori yang nilanya B yakni pada kategori pengelolaan keuangan daerah dan bidang kesehatan saja yang lain nilainya C. Namun, dua kategori itu hanya 59 sementara standarnya 61 jadi belum juga memenuhi syarat mendapatkan dana DID. Ada daerah yang mendapatkan dana insentif mencapai 70 miliar. DID ini untuk memacu daerah meningkatkan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik” tambah Putut Hari Satyaka.
“Mengenai dana alokasi khusus terdapat tiga saringan untuk seleksi usulan daerah oleh pemerintah pusat. Sehingga memang setiap usulan daerah betul-betul dilihat dengan cermat oleh pemerintah pusat. Untuk usulan dana alokasi khusus tahun anggaran 2019, pada awal Maret nanti sudah keluar prosedur pengusulan. Silakan siapkan proposal dengan baik dengan dilengkapi data dan informasi yang akurat ditambah dengan koordinasi yang baik dengan kementerian teknis. Soal ruangan kelas yang rusak, kami sudah punya data. Di seluruh Indonesia memerlukan dana sekitar 50 triliun untuk perbaikan ruang kelas saja” terang Putut Hari Satyaka.
Sementara H. Sukiman Anggota Komisi XI dan Anggota Badan Anggaran DPR RI menyampaikan sangat memahami usulan pembangunan dari pemerintah Kabupaten Sintang. “Sebagai salah satu kabupaten tertua dengan berbagai potensi wisata sejarah, maka sintang ini baik dikembangkan wisata lebih baik lagi kedepannya. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sintang memang harus ada peningkatan perbaikan kualitas jalan supaya hasil pertanian dan perkebunan bisa dijual dan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat. Saya selalu menyampaikan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat ini saat rapat rapat internal DPR maupun saat rapat DPR dengan pemerintah pusat. Sintang ini tidak akan saya biarkan. Kami akan perjuangkan aspirasi rakyat yang kami wakili” tegas Sukiman