Jeffray Ingatkan Kades Kelola Dana Desa Secara Tepat

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward menghadiri kegiatan rapat kerja (Raker) Camat, Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Sintang  bertempat di Gedung Pancasila Sintang , Senin (12/02/2018).

Pada kesempatan tersebut Jeffray mengingatkan Kepala Desa  supaya mengelola Anggara Dana Desa (ADD) dengan baik. apalagi alokasi dana untuk desa cukup besar.

“Itu dana pemerintah untuk pemberdayaan dan pembangunan jangan diselewengkan,” pesan Jeffray.

Jeffray juga mengingatkan, Aparatur desa juga harus melakukan perencanaan dengan baik supaya realisasi  dana desa tepat sasaran. Aparatur desa harus mengetahui jenis pembangunan dan pemberdayaan yang dapat diakomodir dengan dana desa. Menurutnya koordinasi dan komunikasi aparatur desa dengan pendamping dan pihak kecamatan perlu dijalankan sebaik mungkin.

“Konsultasikan dengan pendamping desa atau pihak kecamatan, supaya tidak terjadi penyalahgunaan dana desa,” pesannya.

Politisi PDIP ini juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya masyarakat di perdesaan supaya turut membantu pemerintah mengawal  dan mengawasi realisasi dana desa di Desanya masing-masing supaya tidak disalahgunakan.

“Masyarakat berperan dalam memonitor pembangunan di Desa, artinya keikusertaan masyarakat dalam mengawasi realisasi dana desa ini penting supaya tidak terjadi penyimpangan,” kata Jeffray

Pemerintah pusat membuat kebijakan membangun dari daerah pinggiran, suntikan alokasi dana yang cukup besar bagi desa untuk mencapai tujan dari kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“dengan adanya anggaran yang cukup besar, pembangunan dari daerah pinggiran terealiasi,” tuturnya.

Sementara  Bupati Sintang, Jarot Winarno mengingatkan kepala desa supaya transparan dalam merealisasikan dana desa.   Dana desa yang dikeola itu harus diketahui oleh warganya.

“Setiap alokasi dana desa, anggaran desa, harus kita publikasikan. Kita buatkan baliho besar-besar tentang pengelolaan dana desa, kemudian kita letakkan di depan kantor kepala desa, agar masyarakat bisa mengetahui anggaran dana desa tersebut digunakan untuk apa,” bebernya. (mo)

__Terbit pada
12/02/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya