Yosepha Hasnah : Tanggal 27 Desember ASN Harus Ngantor

Foto :Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah., M.Si (Dok: Istimewa)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menegaskan, cuti bersama natal tahun ini hanya sehari saja yakni tanggal 26 Desember 2017.  Setelah cuti bersama ini ASN Sintang harus sudah ngantor.

“Tidak boleh menambah libur, tangal 27 Desember harus kembali masuk kerja,” tegas Yosepha saat dijumpai sejumlah awak media diruang kerjanya, Kamis (21/12/2017).

Cuti bersama pasca tahun baru juga hanya sehari yakni pada tanggal 2 januari 2018,” tanggal 3 Januari harus kembali masuk kerja, jangan sampai ada tidak masuk,” tegasnya lagi.

Yosepha juga menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sanksu bagi pegawai yang menambah libur pasca cuti bersama, “ bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa ijin akan dikenakan sangksi,” tegas Yosepha.

 

__Terbit pada
22/12/2017
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya