Panwaslu Harus Pedomani Aturan Hukum

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sintang kembali mengadakan Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif di Hall Hotel My Home Sintang, Rabu (20/12/2017).
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Banwaslu Kita Tegakan Keadilan Pemilu”
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sintang Toho Salamat Hutasoit, S.T., M.E. sekitar pukul 09:00 pagi tadi diikuti Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan se- Kabupaten Sintang, Anggota Panwas Kecamatan khususnya divisi pencegahan. Turut menghadiri kegiatan, Kasat Intelkam Polres Sintang AKP Wiwin Syamsul Arifin, S.IK dan Aiptu Roni Simorangkir, SH. anggota Sat Reskrim Polres Sintang sekaligus sebagai Nara Sumber.
Toho mengungkapkan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami setiap aturan tentang pemilu dan bersedia berpartisipasi untuk turut mengawasinya.
“Sosialisasi semacam ini sudah pernah kita adakan sebelumnya, tujuannya agar aturan tentang pemilu di Sintang ini dipahami dengan baik,” ujarnya.
Sementara Kapolres Sintang diwakili Kasat Intelkam Akp. Wiwin Syamsul Arifin,SIK dalam sambutannya menyampaikan agar anggota Panwaslu dan bagian kesekretariatan benar-benar harus memahami dan mempedomani aturan hukum dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu ini, “sehingga nantinya tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran baik berupa administratib dan pelanggaran lainnya,” pesan Akp Wiwin. (Tino/red)