Dapat Kupon Berhadiah dari Minuman Kemasan, Siti Badriah Lapor ke Polisi

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Siti Badriah (23) warga Gang Damai, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang mendatangi Polsek Sintang Kota usai mendapat kupon berhadiah dari minuman kemasan, pada Rabu (20/12/2017) siang.

Siti Badriah melapor guna memastikan kebenaran kupon berhadiah tersebut, pasalnya Tindak kejahatan dengan selebaran kupon undian berhadiah sudah pernah terjadi. Terlebih lagi kupon yang didapatinya mencatut nama pejabat Polri.

Kapolsek Sintang Kota melalui Kanit Binmas Polsek Sintang Kota Ipda Budi Santoso membenarkan ada warga bernamai Siti Badriah (23) warga Gang Damai, kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang melapor ke Polsek mengenai penemuan kupon undian berhadiah tersebut.

Kejadian penemuan itu bermula ketika, Siti Badriah membeli minuman botol teh pucuk pada Selasa (19/12/2017) kemarin di warung tidak jauh dari rumahnya. Didapati kupon berhadiah utama sebuah mobil Avanza dari PT.Mayora Indah Tbk, merasa penasaran setengah curiga dengan kebenaran kupon tersebut, ia kemudian melaporkan ke Polsek Sintang Kota,

“Setelah kami cek ternyata itu palsu. Salah satu modus penipuan berkedok kupon berhadiah,” kata Ipda Budi Santoso.

Ia menambahkan, kejadian tersebut sudah sering kali terjadi dengan modus kupon berhadiah di selipkan di minuman kemasan, namun kejadian seperti ini dapat meresahkan warga. Maka dari itu, pihaknya menghimbau untuk tidak mudah terpengaruh dengan modus penipuan berkedok kupon berhadiah seperti itu.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar waspada apabila ada telpon dari seseorang yang mengiming-iming akan memberikan hadiah,”  dan apabila ada yang mengaku dari anggota kepolisian meminta bantuan materi jangan cepat percaya namun laporkan dulu ke keluarga atau langsung ke Polisi,” pesannya.

Ipda Budi mengatakan bukan tidak mungkin bila di wilayah lain juga ditemukan kupon-kupon seperti itu. Kewaspadaan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap  undian berhadiah sangat perlu, agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan dan tidak merasa dirugikan. ( Imam/red)

__Terbit pada
20/12/2017
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya