Pemkab Sekadau Bertekad Wujudkan Penataan Ruang Lebih Baik

SEKADAU [www.mediakapuasraya.com ] – Mewakili Bupati, Asisten III Setda Kabupaten Sekadau, Drs. Sapto Utomo membuka sosialisasi Norma, Standar, Pedoman dan Kriteria Bidang Penataan Ruang di Aula Kantor Bupati Sekadau, Rabu, (25/10/2017).

Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dalam mewujudkan penataan ruang khususnya di Kabupaten Sekadau.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal agar dapat mewujudkan penataan ruang di Kabupaten Sekadau, di provinsi Kalbar pada umumnya lebih baik dimasa mendatang ,” ujar Sapto.

Berdasarkan Perpres Nomor 165 tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja, aturan tata ruang menjadi faktor penting dan utama. Sejak penggabungan Badan Pertanahan Nasional dan Ditjen Penataan Ruang.

“Berdasarkan Perpres itu, fungsi-fungsi tata ruang dan pertanahan terintegrasi dalam beberapa struktur organisasi. Untuk itu, proses awal integrasi antara tata ruang dan pertanahan dilaksanakan dengan cara sosialisasi kepada semua pihak “. jelasnya.

Tata ruang juga berbicara tentang pengaturan pola dan struktur ruang. Pengaturan itu,  tidak terlepas dari aspek pertanahan.

“Perpaduan tata ruang dan aspek pertanahan inilah yang perlu diintegrasikan menjadi satu sistem dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang ”. ucapnya.

Ia berharap, terintegrasinya tata ruang dan pertanahan yang memiliki fungsi kontrol terhadap hak kepemilikan tanah, baik individual maupun kelompok beserta hak pemanfaatannya.

Sehingga, tidak terjadi lagi konflik dalam pemanfaatan hak atas tanah.

Kegiatan ini dimaksud untuk mendorong Pemda melakukan integrasi tata ruang dan pertanahan dalam pelaksaana pembangunan di daerah.

“Selain itu memberikan pemahaman dalam merumuskan penyusunan tata ruang yang memperhatikan aspek-aspek pertanahan dan memberikan pemahaman dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang “. pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, Kabid Tata Ruang, Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Kalbar serta jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau. ( Herman /Bella humas pemkab )

__Terbit pada
27/10/2017
__Kategori
Sekadau

Penulis: Admin Media Kapuas Raya