Pemkab Sintang Tingkatkan Kemampuan Sekdes Dibidang Kearsipan

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Bupati Sintang dr. Jarot Winarno membuka diklat teknis pengelolaan kearsipan bagi sekeretasris desa/kelurahan di wilayah perbatasan / terdepan NKRI di Kabupaten Sintang bertempat di hotel Sakura Sintang Jl. MT Haryono Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Senin malam (11/9/17), turut di hadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Arsip Nasional Republik Indonesia Binner Sitompul,SH.M.Hum, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sintang dr. Jarot Winarno sangat mengapresiasi dan mendukung penuh di selenggarakannya diklat teknis pengelolaan kearsipan di wilayah perbatasan ini, karena menurutnya akan meningkatkan kapasitas para sekretaris desa/kelurahan dalam mengelola arsip di wilayah kerjanya masing masing secara profesional.

“pengelolaan kearsipan secara profesional akan berdampak positif bagi beberapa aspek pokok penyelenggara pemerintahan daerah terkhusus di desa atau kelurahan di wilayah perbatasan karena memang selama ini masih memiliki akses terbatas mendapat pembinaan tentang kualitas SDM,mengingat wilayah perbatasan telah di jadikan sebagai lokus pembangunan melalui konsep membangun dari pinggiran”kata jarot.

Jarot mengungkapkan keberadaan ASN yang profesional termasuk dalam pengelolaan arsip sangat di perlukan di wilayah perbatasan/terdepan NKRI, sehingga dapat mencapai tujuan arsip masuk desa atau AMD serta dalam dalam rangka mendukung program program prioritas pembangunan nasional untuk daerah tertinggal.

Selain membantu pemyusunan laporan penyelenggaraan pemerintag daerah, jarot menjelaskan pengelolaan arsip juga akan sangat membantu dalam pengelolaan aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik dan untuk pertanggungjawaban kepada generasi yang akan datang. “dengan di kelolanya arsip arsip secara profesional maka dokumen dokumen penting dapat di selamatkan dan di lestarikan sebagai suatu sistem kearsipam terkait dengan tindakan penciptaan, penerimaan, pengumpulan,pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta pemyimpanan warkat menurut sistem tertentu”jelas jarot.

Jarot menambahkan tujuan dari pada pengelolaan kearsipan juga dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dalam menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tantang perencanaan pelaksanaan penyelenggaraan bagi kegiatan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jarot mengharapkan dalam mengikuti diklat tersebut para peserta harus serius mengikuti kegiatan itu, dengan menyerap materi yang di sampaikan dan bangunlah dialog yang edukatif sehingga diklat tersebut dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip. “ kepada narasumber teknis, saya atas nama pemerintah kabupaten sintang mengucapkan terima kasih atas kahadirannya dalam memberikan materi kepada para sekdes dan semoga materi yang di sampaikan dapat di terima dengan baik oleh peserta sehingga dapat mengembangkan pengetahuan dan kemampuan serta keterampilan peserat diklat hal itu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih”harap jarot.

Sementara itu pelaksana tugas(Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang Radimin mengatakan, diklat tersebut laksanakan untuk dua kecamatan perbatasan yakni ketungau tengah dan ketungau hulu yakni di ikuti 40 sekretaris desa dari dua kecamatan perbatasan itu.

“diklat ini kita selenggarakan empat dari 11 hingga 14 september 2017 ini, dengan materi diklat teknis pengelolaan kearsipan bagi sekdes di wilayah perbatasan atau terdepan NKRI di kabupaten sintang dengan 36 pelajaran yang terdiri dari 8 materi diklat menggunakan metode andragogi yang di kembangkan dengan metode tanya jawab, diskusi serta praktek langsung dalam memahami penerapan kearsipan agar para peserta dapat menggali ilmu secara teoritis dan praktis  ”jelas radimin.

Radimin menambahkan tujuan dari pada diklat ini yakni meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keahlian sekretaris desa di wilayah perbatasan agar profesioanal dalam pengelolaan arsip desa. “agar para sekdes juga mampu memahami dan mengapilkasi pengeloaan arsip di desa masing masing sehingga dapat mendukung kinerja yang maksimal serta memberikan kontribusi pada desa untuk terwujudnya tertib arsip desa,” pungkasnya. (hms)

__Terbit pada
12/09/2017
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya