Kecamatan Ambalau dan Serawai Jadi Kawasan Strategis Kabupaten

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Sekretaris Daerah Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si membuka rapat konsultasi publik tahap 1 kawasan strategis kabupaten untuk kepentingan lingkungan hidup dan kehutanan di Kecamatan Serawai dan Ambalau Kabupaten Sintang di Balai Praja Kompleks Kantor Bupati Sintang, Rabu (19/07/2017).

Hal ini merupakan konsekuensi dari peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Sintang, dalam rangka operasionalisasi rancangan tata ruang wilayah pemerintah harus segera menyusun rencana kawasan strategis termasuk rancangan peraturan daerah yang berkenaan dengan kawasan strategis lingkungan hidup dan kehutanan. Di kabupaten Sintang kawasan tersebut berada di Kecamatan Ambalau dan Serawai. “hal ini dilakukan sebagai upaya penjabaran rencana tata ruang wilayah dalam pemanfaat ruang yang lebih spesifik, dengan fokus lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Dra. Yosepha Hasnah dalam sambutannya.

Penyusunan dokumen rancangan rinci tata ruang kawasan strategis kabupaten kehutanan dan lingkungan hidup Kabupaten Sintang  terwujud melalui kerjasama antara pemda Sintang dengan WWF Indonesia. Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Pemerintah Sintang menyampaikan terima kasih kepada WWF Indonesia yang telah membantu pemda dalam menyusun rancangan rinci tersebut. “kami berharap kerjamsama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut  hingga tataran implementasi,” ujar Yosepha. “semoga dukungan seperti ini dapat menjadi inspirasi kita semua untuk terus membangun Kabupaten Sintang,” tambahnya.

Ir. Elisa Gultom, M.Si, kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan menyebutkan bahwa penetapan kawasan strategis lingkungan hidup dan kehutanan di Kecamatan Ambalau dan Serawai karena memiliki kekayaan hayati yang melimpah. “ditengarai di kawasan tersebut ada sumber daya hayati yang melimpah, jangan sampai rusak,” ungkapnya. (Evy/red)

__Terbit pada
20/07/2017
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya