Lantik Direktur PDAM Sirin Meragun, Bupati Sekadau Minta PDAM Mandiri
SEKADAU [www.mediakapuasraya.com]-Bupati Sekadau, Rupinus SH M.Si melantik direktur PDAM Sirin Meragun definitif periode 2017-2021.
Pelantikan Direktur BUMD yang baru ini mengacu pada peraturan daerah ( Perda ) nomor 6 tahun 2014 tentang y air minum daerah Kabupaten Sekadau.
Bupati menyataka bahwa, kandidat yang terpilih telah melalui tes and proper tes sejak tiga bulan yang lalu secara transparan. Dia berharap direktur baru PDAM mampu mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang ada sebagai langkah perbaikan dan peningkatan kinerja.
“Sebagai badan usaha yang mengelola SDA yang bernilai ekonomis, supaya dapat mandiri dan mengurangi ketergantungan kepada pemkab Sekadau sebagai pemilik,” pinta Bupati.
Selama ini PDAM Sekadau masih ketergantungan dengan pemkab, Bupati berharap PDAM kedepan bisa mandiri dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sekadau.
“kita tentu berharap kedepan PDAM mandiri,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, menjabat sebagai Direktur adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pemimpin harus lebih termotivasi untuk berbuat yang lebih baik bagi perusahaan, karyawan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Tak lupa, Bupati juga mengapresiasi direktur selama ini yang telah dinilai mampu mengembangkan PDAM sirin meragun hingga seperti saat ini.
“Selamat kepada direktur yang baru, Kepercayaan pemerintah kabupaten Sekadau ada dipundak saudara laksanakan amanah dengan baik. Apa yang sudah baik lanjutkanu dan tingkatkan, apa yang masih kurang perbaiki, “ ucapnya.
Pasca dilantik, Direktur PDAM, Yok Kelak ST bertekad akan menunjukan kinerja yang lebih baik.
” kita akan meningkatkan SDM, kualitas pelayanan dan akan utamakan cepat tanggap dengan pengaduan ataupun keluhan dari konsumen,” tandasnya. ( Herman/red)