
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicaranya K Daniel Banai dalam Rapat Paripurna pada Rabu, (05/07/2017) kemarin meminta seluruh kepala SKPD terkait untuk dapat hadir dalam rapat-rapat pembahasan ke-9 raperda Kabupetn Sintang tahun 2017.
Selain itu Fraksi PKP Indonesia juga menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah agar dalam pelayanannya dilakukan secara menyeluruh hingga sampai ke desa-desa melalui perpustakaan keliling.
“mengingat jalan ke desa-desa tidak semuanya mulus, kami sarankan untuk menggunakan mobil double gardan,” ujar Daniel Banai.
Lebih lanjut disampaikan Daniel, Fraksi PKP Indonesia menghimbau kepada pemerintah dalam rencana pembangunan kawasan industri, untuk memperhatikan lokasi yang tepat dan benar serta menghormati hak-hak kelompok komunitas masyarakat dimana lokasi kawasan industri tersebut.
Menanggapi pertanyaan, saran dan himbauan Fraksi ini, Bupati Sintang Jarot Winarno dalam Rapat Paripurna pada Kamis (0607/2017) mengatakan terkait himbauan agar seluruh kepala SKPD terkait untuk hadir dalam rapat-rapat pembahasan 9 (sembilan) Raperda ini, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD yang secara teknis mengajukan Raperda yang dibahas untuk hadir dalam rapat-rapat pembahasan.
“sehingga berbagai pertanyaan, saran dan masukan terhadap substansi dan materi Raperda dapat dibahas secara komprehensip guna kesempurnaan Raperda tersebut,” kata Bupati.
Kemudian kata Bupati mengenai himbauan agar pemerintah Kabupaten Sintang dapat menambah unit mobil untuk perpustakaan keliling.pihaknya juga menilai keberadaan fasilitas tersebut dianggap penting untuk peningkatan pelayanan perpustakaan ke desa-desa dalam wilayah Kabupaten Sintang yang luas dan termasuk katagori terpencil.
“Untuk saat ini, kita sudah memiliki 2 (dua) mobil perpustakaan keliling yang melayani 18 desa di 6 kecamatan dan 17 sekolah didalam kota Sintang,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati pihaknya akan mengakomodir mengenai himbawan fraksi PKPI agar pemerintah daerah dalam rencana pembangunan kawasan industri, untuk memperhatikan lokasi yang tepat dan benar serta menghormati hak-hak kelompok komunitas masyarakat dimana lokasi kawasan industri tersebut.
“hal ini tentunya menjadi perhatian kami dan akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan materi atau substansi Raperda ini selanjutnya,” pungkas Bupati (Mo)