Tanggapan Bupati Sintang Untuk Pandangan Umum Fraksi PKB
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam pandangan umum fraksi meminta pemerintah daerah memaksimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda), pasalnya pihaknya menilai ada beberapa Perda yang bersentuhan langsung dengan penataan kehidupan sosial di masyarakat yang belum maksimal penerapan dan pemahamannya.
“Salah satu contohnya peraturan daerah nomor 4 Tahun 2015, tentang pengelolaan sampah dan sejenis sampah rumah tangga. Harapan kami terhadap peraturan daerah yang akan di bahas atau peraturan daerah yang sudah ada, agar saudara Bupati Sintang dapat mengarahkan SKPD pemprakarsa peraturan daerah tersebut untuk lebih maksimal dalam penegakan dan pengawasannya,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Syahroni dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Sintang, Rabu (05/07/2017).
Menanggapi himbauan fraksi PKB ini terkait optimlisasi penerapan dan pemahaman terhadap perda yang bersentuhan langsung dengan penataan kehidupan sosial di masyarakat, Bupati Sintang Jarot Winarno dalam rapat Paripurna penyampaian jawaban terhadap Pandangan umum pada, Kamis (06/07/2017) mengatakan hal ini tentunya akan menjadi perhatian pihaknya dalam pelaksanaannya.
Sementara terkait Perda nomor 04 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, perda tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan bupati, yang saat ini dalam proses penetapan.
“Peraturan bupati tersebut mengatur petunjuk pelaksana yang lebih teknis antara lain pengaturan tentang jadwal atau waktu pembuangan sampah serta pengaturan pemanfaatan sampah agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan,” ujarnya. (Mo)