Fraksi PKPI Minta OPD Terkait Hadir Dalam Rapat Pembahasan Raperda

Juru Bicara Fraksi PKP Indonesia, K Daniel Banai

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Sedikitnya ada 5 (lima) tanggapan dan saran dari  Fraksi PKP Indonesia terhadap 9 (sembilan) rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tahun 2017 yang telah disampaikan Bupati Sintang dalam rapat paripurna DPRD  pada, Selasa (04/07/2017) kemarin.

Lima tanggapan ini disampaikan Juru bicara Fraksi PKP Indonesia, K Daniel Banai  dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Sintang masa persidangan II Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Sintang terkait 9 Raperda Kabupaten Sintang tahun 2017,  pada Rabu (05/07/2017).

K Daniel Banai mengyampaikan bahwa Fraksi PKP Indonesia mendukung sepenuhnya terhadap sembilan Raperda yang telah di ajukan oleh pemerintah Kabupaten Sintang pada tanggal 4 juli 2017 dapat di bahas dalam sidang-sidang selanjutnya.

“Perlu untuk menjadi perhatian kepada seluruh kepala OPD terkait untuk dapat hadir dalam rapat-rapat pembahasan ke-9 raperda ini,” Pinta Daniel yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang.

Fraksi PKP Indonesia menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah agar dalam pelayanannya dilakukan secara menyeluruh hingga sampai ke desa-desa melalui perpustakaan keliling.

“mengingat jalan ke desa-desa tidak semuanya mulus, kami sarankan untuk menggunakan mobil double gardan,” ujar Daniel Banai.

Lebih lanjut disampaikan Daniel, Fraksi PKP Indonesia menghimbau kepada pemerintah dalam rencana pembangunan kawasan industri, untuk memperhatikan lokasi yang tepat dan benar serta menghormati hak-hak kelompok komunitas masyarakat dimana lokasi kawasan industri tersebut.

Fraksi PKP Indonesia juga memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Sintang dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat saat menjelang bulan ramadhan sampai menyambut idul fitri 1 syawal 1438 hijriah.

“Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Ukm Kabupaten Sintang sudah melaksanakan pasar murah dan operasi pasar barang-barang kebutuhan pokok masyarakat terutama barang yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat.,” tukasnya. (Mo)

__Terbit pada
05/07/2017
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya