Terry Ibrahim Minta Pemkab Batasi Keberadaan Toko Modern di Sintang

Anggota DPRD Sintang, Terry Ibrahim. FOTO: TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim meminta pemerintah membatasi toko-toko ritel modern di pusat Kabupaten Sintang yang saat ini menjamurnya Pasalnya, keberadaannya bisa mematikan para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

“Kasihan masyarakat yang selama ini menjadi pelaku UKM sebelum ada bangunan toko-toko ritel modern itu,” ungkapnya, Jumat (23/6/2017).

Terry mengakui diperlukan regulasi khusus mengatur keberadaan toko ritel modern.

Dia juga meminta pemerintah melalui instansi terkait meninjau kembali regulasi berkaitan izin pendirian toko modern.

“Boleh diberikan izin, tapi harus dibatasi jangan sampai jumlahnya terlalu banyak agar tidak mematikan UKM,” imbuhnya.

Jika hal ini diabaikan, tentu sangat bertolak belakang dengan visi dan misi pembangunan pemerintah yakni pembinaan semua sektor perekonomian masyarakat skala besar maupun kecil.

“Kalau toko-toko ritel modern sih tidak perlu dibina lagi karena punya modal besar dan hanya perlu izin. Yang perlu pembinaan dengan porsi besar adalah para pelaku UKM,” katanya.

Dia tidak ingin banyak pelaku UKM gulung tikar lantaran kalah bersaing dengan toko-toko ritel modern.Sebab, ketika pelaku UKM kehilangan pekerjaan akan menjadi beban pemerintah.

“Sekarang sudah mulai terlihat banyak pelaku UKM bangkrut dan tutup karena tidak ada konsumen,” pungkasnya. (Mo)

__Terbit pada
23/06/2017
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya