Kapolres Sintang Minta Masyarakat Tidak Terpancing Isu SARA di Media Sosial

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin menghimbau kepada masyarakat untuk berhati- hati menaggapi isu SARA yang berkembang di media Sosial, hal ini dilontarkan Kapolres saat jumpa pers bersama Bupati Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang,  pada Rabu ( 21/06/2017), menanggapi persoalan sengketa lahan di Dusun Mungguk Payan, Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah yang kemudian berkembang menjadi munculnya berbagai isu yang bernuansa SARA.

Diketahui sebelumnya Peselisihan sengketa tanah ini menimbulkan adanya eksodus 10 Kepala Keluarga (KK) warga Kecamatan Ketungau Tengah ke Desa Mertiguna Kecamatan Sintang. sengketa tanah ini hanyalah masalah individu antar warga yakni, Iskandar dengan Sugeng. Sengketa lahan ini sudah  diselesaikan melalui hukum adat setempat. Berdasarkan putusan adat tingkat Kecamatan Ketungau Tengah, Sugeng dianggap pemilik sah tanah tersebut. Namun Iskandar tidak terima terhadap keputusan itu,  dan mengajukan banding ke Temenggung tingkat Kabupaten Sintang.

“ini murni persoalan sengketa tanah antar warga, tidak ada unsur SARA,” tegas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Pihaknya Tim Polres Sintang sudah ke lapangan, dan tidak menemukan adanya perselisihan antar agama di Ketungau Tengah seperti yang berkembang di media sosial.

“tim kita sudah kesana dan aman-aman saja, tidak ada Isu SARA disana,” katanya lagi.

Kapolres mengimbau kepada masyarat agar bijak dalam menyikapi isu SARA dan menggunakan media sosial. Dan tidak terpancing dengan isu yang berpotensi  mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“kita harus berpikir jernis, jangan tanggapi isu yang tidak benar yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan, mari kita sama-sama jaga keutuhan NKRI,” ajaknya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Budi Harto mengatakan persoalan sengketa lahan ini pada dasarnya bersifat individual yang menyangkut sengketa lahan antara Saudara Sugeng dengan Saudara Iskandar.

“ Dengan demikian, persoalan ini tidak ada kaitannya dengan masalah SARA atau sengketa tapal batas antara Dusun Mungguk Payan dan Desa Mungguk Gelombang. Munculnya isu-isu yang mereshkan tersebut, sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu memiliki kepentingan yang tidak baik,” pungkasnya.

Kepada segenap elemen masyarakat khususnya di Kota Sintang, Budi mengimbau untuk tidak mudah terpancing oleh berbagai isu profokatif yang berpotensi menjadi konflik sosial.

“Apabila menerima berita atau isu agar dilakukan dicek dan ricek serta klarifikasi kepada pihak yang mengetahui persoalan agar diperoleh kebenaran data dan informasi,” imbaunya. (mo)

__Terbit pada
21/06/2017
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya