Hermanto Minta Disperindag Awasi Produk Home Industri
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Hermanto meminta Dinas Perindutrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang lebih proaktif memantau produk makanan tanpa label expired. Hal ini dilontarkan Hermanto menyusul didapatinya sejumlah makanan kue kemasan Home Industri tanpa label Expired yang dijual di salah satu pasar modern di Lintas melawi.
“Kita sudah lihat ada makanan yang dijual disini tertera tidak mengandung pengawet, namun tanggal kadarluarsanya tidak tertera, walaupun makanan ini diproduksi dari home industri, Disperindag tetap harus lakukan pengawasan,” ujar Hermanto , Senin (19/06/2017).
Makan hasil home industri ini biasanya kata Hermato banyak dijual menjelang hari Raya Keagamaan. Kejelasan informasi terkait kondisi dan jaminan barang yang dijual lanjut Hermanto merupakan hak konsumen yang harus dipenuhi sehingga konsumen merasa nyaman dan aman dalam melakukan pembelian suatu barang tersebut. Tanpa informasi yang lengkap, masyarakat sulit mendeteksi layak dan tidaknya makanan tersebut dikonsumsi.
“Makanan ini bersifat musiman, namun tetap harus dilakukan pengawasan sebagai langkah proteksi bagi konsumen,” ujar Hermanto.
Salah seorang warga Sintang, Kristina mengaku pernah membeli makanan tanpa dilengkapi label kadarluarsa disalah satu tokoh modern di Kabupaten ini. Dia mengaku pernah melihat makanan yang dijual sudah berjamur.
“kalau kue musiman, seperti kue lapis rentan waktu layak dikonsumsinya tidak lama. Maka sebelum beli saya tanya ke petugas di tokoh modern, apakah makanan ini masih baru atau sudah lama. Kadang kalau kue ada jamur, kalau sudah berjamur artinya tidak lagi layak dikonsumsi,” ujarnya. (Mo)