Tiga Pasangan Bukan Pasutri Diamankan Polres Sekadau

SEKADAU [www.mediakapuasraya.com]-lagi-lagi pasangan berstatus bukan suami istri diamankan anggota Polres Sekadau saat tengah sekamar di penginapan dan hotel di Kabupaten ini.

Kabag Ops Polres Sekadau, Umbu Sairo mengatakan pihaknya terus geliatkan Operasi Pekat Kapuas 2017. Dalam operasi yang dilaksanakan pada , Rabu,(7/6/2017) pukul 22.00 wib pihaknya berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri  di penginapan dan hotel disekadau.

“Masing-masing pasangan diamankan ditempat yang berbeda,” imbuhnya

Pasangan pertama yakni FA ( 28 ) warga Jl.Sarif Kusno RT.05/02 Desa Peniti sekamar bersama YN ( 23 ) warga Dusun Sopan Pelangkan Sekadau Hilir.

“Saat digrebek keduanya kedapatan sekamar di kamar 13 penginapan Raja Tuah,” terang Umbu.

Selanjutnya, dari penginapan Hikmah kamar 20 diamankan RH ( 34 ) warga Dusun Kayu Tabu RT.03/01 Desa Sukadana, Lampung Timur bersama pasangannya Kl ( 29 ) warga Dusun Temiang Empakang Kabupaten Sintang.

Tak habis disitu,  kata kabag ops pihaknya  melanjutkan penyisiran dan di Hotel Vinca Borneo kamar 202 didapati TR ( 43 ) warga perum Ngasem blok n no.30 karang anyar yang bekerja di PT. TBSM Sekadau sekamar dengan YI ( 28 ) warga Jl. Merdeka Timur km. 07 Desa Mungguk Sekadau Hilir.

Selanjutnya pasangan dibawa ke Polres Sekadau untuk didata dan membuat surat pernyataan bahwa yg bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatanya dan tanda tangan diatas materai. ( Herman )

__Terbit pada
08/06/2017
__Kategori
Sekadau

Penulis: Admin Media Kapuas Raya