Bapemperda DPRD Sintang Bahas Enam Usulan Raperda dengan SKPD

Anggota DPRD Sintang, K Daniel Banai. TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sintang melaksanakan rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang, Senin (29/05/2017).

Rapat  yang digelar di ruang sidang utama wakil rakyat ini membahas tentang enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tahun 2017.

Ketua Bapemperda, K Daniel Banai saat dijumpai sejumlah awak media mengatakan, bahwa enam Raperda yang diajukan pihak eksekutif dinilai penting dan baik adanya, kendati demikian pembahasan masih belum final lantaran kesiapan dari pihak eksekutif ini  dianggap belum makasimal. Kurangnya kesiapan ini mengakibatkan belum ada titik temu pembahasan  yang mendetail.

“mereka masih perlu berkoordinasi lagi, dalam rapat tadi belum ada singkronisasi antara Bagian Hukum dengan OPD pengusung. Sementara dalam beberapa poin ada menyertakan kajian akademiknya, tapi tidak dijelaskan,”kata Daniel.

Seharusnya kata Politisi PKP Indonesia ini pengajuan Raperda sudah harus disertai dengan semua persyaratan yang dibutuhkan, dan perlu ada komunikasi yang baik satu sama lain agar ada singkronisasi.

“komunikasi modal utama kita bahas Raperda ini, sehingga jalinan komunikasi yang baik sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya guna menghasilkan perda yang baik maka perlu kerjasama yang baik pula dalam pembahasannya. Terkait hal ini kata Daniel akan dilakukan pembahasan kembali.

“ya kita belajar dari pengalaman ini, supaya kedepan semakin baik dan rapi,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
29/05/2017
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya