Warga Kahayan Hulu Serahkan Senpi Ilegal Ke Koramil

GUNUNG MAS [www.mediakapuasraya]-Warga Desa Kahayan Hulu Kecamatan Tumbang  Miri  Kabupaten Gunung Mas Kalteng  secara sukarela menyerahkan dua pucuk  Senjata Api  (Senpi) rakitan ke Koramil 1016-08/Tumbang Miri.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., menjelaskan bahwa Komandan Kodim 1016/Palangka Raya Letkol Czi Alvius Naprinda Krisdinanto  masih mendengar ada warga yang diduga memiliki Senpi rakitan baik untuk berburu maupun untuk berjaga-jaga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dandim memerintahkan para Danramil untuk mengimbau masyarakat agar menyerahkan senpi yang masih disimpan karena memiliki senjata secara ilegal  berbahaya dan  melanggar hukum, papar Kapendam, Senin (22/05/2017).

Imbauan tersebut ternyata ditaati oleh Yano dan Koneng warga Desa Kahayan Hulu, Kecamatan Tumbang Miri sehingga pada Minggu, 21 Mei 2017 mendatangi Koramil 1016-08/Tumbang Miri untuk menyerahkan dengan sukarela senpi yang disimpannya. “Senpi yang diserahkan Yano dan Koneng berupa senpi rakitan laras panjang,” terang Kapendam.

“Untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat  yang merupakan tanggung jawab bersama, kita meminta kepada warga yang masih menyimpan senpi agar menyerahkan secara sukarela ke Kantor aparat terdekat”  pinta Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti. (Pendam XII/Tpr)

__Terbit pada
24/05/2017

Penulis: Admin Media Kapuas Raya