Komisi A DPRD Sintang Gelar Rapat Dengan SKPD

Komisi A DPRD Sintang

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Komisi A DPRD Kabupaten Sintang gelar rapat dengan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang, Rabu (24/05/2017) di Ruang Rapat Komisi A DPRD.

Tiga SKPD tersebut yakni, Bagian Hukum Setda Sintang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim SKPD ini dipimpin oleh Asisten III, Machues Afen mewakili Sekretaris Daerah.

Sementara Anggota Komisi A yang ikut rapat yakni, Syahroni (Ketua Komisi), Agustinus, Anton Isdianto, Abdul Razak dan Mainar Puspa Sari.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Syahroni mengatakan rapat ini guna menindaklanjuti surat edaran Bupati Sintang dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan tahun ini. Bupati Sintang telah mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja PNS dan surat edaran terkait ketentuan jam operasional tempat-tempat hiburan, warnet, rumah makan maupun warung kopi.

“kita membahas berkenan dengan persiapan Pemerintah Daerah menghadapai bulan suci Ramadhan tahun ini,” kata Syahroni.

Syahroni  mengatakan pihaknya mengaperesiasi pemerintah terhadap langkah-langkah atau kegiatan yang sudah dan akan dilakukan dalam rangka bulan suci Ramadhan tahun ini. Seperti kegiatan yang sudah dilakukan Disperindagkop dan UKM Sintang, yang mana mereka telah mengecek ketersedian stok pangan, menggelar operasi pasar, dan menyiapkan pasar juadah.

“Sejauh ini kita lihat sudah berjalan dengan baik, dan terus kita dukung,” katanya.

Kepada para pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan penyedia tempat-tempat hiburan, Warnet, Rumah makan maupun warung kopi atau yang kegiatan sejenis yang dimuat dalam surat edaran bupati supaya mentaati ketentuan yang ada sebagai wujud toleransi dan sebagai warga negara yang baik.

“mari kita ciptakan rasa damai, toleransi, saling menghormati dan menghargai,” ucap Syahroni.

Disamping itu, pihaknya juga  mendorong pemerintah melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha ini dengan mengoptimalkan fungsi Satpol PP yang ada.

“kita meminta Satpol PP selaku instansi terkail lebih proaktif lakukan patroli dan sosialisasi sebagai wujud pengawasan. Artinya jangan hanya menunggu ketika ada laporan dari masyarakat baru bergerak,” bebernya.

“sehingga umat muslim dapat melaksanakan kegiatan ibadah puasa dengan baik,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
24/05/2017
__Kategori
Pontianak, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya