Dewan Dorong Perekrutan Tenaga Guru Sesuai Aturan, dan Pemerataan Penyebaran Guru


SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Kekurangan tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Sintang juga menjadi sorotan anggota DPRD, bahkan menurut Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang supaya menambah tenaga pengajar guna pengembangan dunia pendidikan di daerah ini.
Kendati demikian perekrutan tenaga pengajar haruslah sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku supaya tidak terjadi tumpang tindih.
“untuk mengisi kekurangan guru di kabupaten ini kita merekomendasikan untuk memperbantukan tenaga guru honorer, namun soal proses ini harus dipelajari supaya tidak bertentangan dengan apa yang menjadi peraturan di pusat,” kata Jeffray saat di Jumpai di DPRD Sintang, belum lama ini.
“kalau memang ada penerimaan tenaga honorer untuk guru haruslah sesuai dengan aturan dan harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tambahnya,
BACA;
- Ini Rekomendasi DPRD Terkait Pengembangan Dunia Pendidikan di Sintang
- ini 9 Rekomendasi DPRD Sintang Soal Pembenahan Infrastruktur
Saat ini bukan hanya kekurangan tenaga guru yang kerap dikeluhkan, tetapi juga penyebaran guru belum merata. Jeffray juga menekankan hal ini harus menjadi evaluasi Pemkab agar penempatan guru harus merata di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan.
” jangan sampai guru ASN menumpuk di kota, tetapi di daerah kurang, maka dalam rekomendasi itu, kita meminta adanya mutasi dan penyebaran tenaga guru secara marata,” pungkas Jeffray.
Terkait dengan penempatan Guru Garda Depan (GGD) di daerah 3T di kabupaten ini, menurut Jeffray lebih baik mengutamakan tenaga pengajar dari setempat. Hal ini dimaksudkan supaya tenaga pengajar ini merasa betah mengabdi dan fokus mengajar di daerah 3T tersebut.
“namun mereka sebagai guru harus memiliki kualitas sesuai yang dibutuhkan,” pungkasnya. (mo)