Tuah Mangasih Minta Pemilik Kost Proaktif  Awasi Rumah Sewaan

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih, ST., M.Si. FOTO: TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Ketua Komisi C DPRD Sintang Tuah Mangasih meminta, pemilik kost untuk dapat proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap rumah kost yang disewakan. Menurut Tuah, hal ini sangat penting untuk menghindari kasus asusila yang tidak sesuai dengan norma itu terjadi. Tuah juga menekankan agar pemilik kost tidak lupa untuk mendata diri lengkap asal usul penghini kostnya.

“Kalau sudah menyewakan kost untuk orang, pemilik jangan langsung acuh tak acuh. Harus diawasi dan diketahui dulu asal usulnya dari mana. Jangan sampai asal masuk dan bayar bulanan lancar,” imbau Tuah, Kamis (27/04/2017)

Bukan itu saja, Tuah juga menekankan agar pemilik kost juga membuat tata tertib yang harus ditaati oleh penghuni dan penyewa kost. Seperti misalnya pembatasan waktu berkunjung dan larangan pria memasuki kamar wanita dan atau sebaliknya. Ini kata dia, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika lawan jenis yang belum sah berada di dalam kamar berdua.

“Kedepan kami usahakan jarak antar kost pria dan wanita bisa terpisah. Saya lihat masih banyak yang bercampur. Ini untuk menghindari pergaulan pebas dan prilaku negatif,” tukasnya. (mo)

__Terbit pada
27/04/2017
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya