SEKADAU [www.mediakapuasraya.com]- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau gelar operasi tertib pasar di kawasan pasar plamboyan dan pasar kapuas Sekadau, Kamis (13/4/2017).
Penertiban pasar menjelang hari besar keagamaan ini, dipimpin Kasi operasional Pol PP, Ab. A Yamin didampingi Kasi Penegak Perda, Syafarudin dan Kasi Tibum, Daswanto.
Kepala seksi operasional, Ab. A . Yamin memaparkan penertiban mencakup parkiran, pedagang dan penyalahgunaan ruas jalan seperti barang atau atribut PKL yang mempersempit ruas jalan.
“tadi kita temukan masih banyak oknum pedagang kaki lima yang bandel. Dan kita tertibkan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, area bebas parkir dikawasan tersebut dipenuhi dengan motor para pengunjung. Keberadaan kendaraan diarea dilarang parkir tersebut mempersempit ruas jalan dan menghambat mobiliasi orang dan barang.
“padahal kita sudah sediakan area parkir dan dikawasan ini ada juru parkirnya,” tutur Yamin.
Yamin juga menyampaikan, penertiban pasara Ini merupakan kegiatan rutin dalam penegakan perda,” Kita akan tindak tegas yang melanggar sesuai aturan yang berlaku “, Terangnya.
Hal senada juga disampaikan Daswanto kepala seksi ketertiban umum mengatakan giat operasi ini merupakan tindak lanjut pemerintah daerah atas pelanggaran yang dilakukan oleh para PKL.
” apalagi ini kan dekat hari besar keagamaan ( Paskah-red ). Dan kita akan terus lakukan setidaknya tiga kali dalam sebulan “, tambahnya.
Salah satu juru parkir pasar kapuas Sekadau, Heri mengatakan sudah sering disampaikan kepada para pengunjung untuk memarkir kendaraannya pada tempat yang sudah disediakan.
” Kita udah sering ingatkan, bahkan ada yang bilang sayang uang seribu “, Ucapnya singkat. ( Herman )