Tuah Mangasih: Pengelolaan Keuangan Sekolah Harus Sesuai Peruntukan

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih, ST., M.Si. FOTO: TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Tuah Mangasih megingatkan kepada kepala sekolah di Kabupaten ini supaya berhati-hati menggunakan keuangan sekolah, baik dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana swakelola, hal ini menurut Tuah sangat penting agar tidak terjerat kasus hukum.

“pergunakan dengan baik dana yang dipercayakan kepada sekolah  baik itu dana BOS maupun dana kegiatan yang bersifat swakelola,” pesan Tuah Mangasih usai menghadiri pembukaan rapat kerja Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sintang, Kamis (29/03/2017).

Menurut Wakil Rakyat dapil Tempunak-Sepauk ini, pergerakan keuangan sekolah juga dipantau langsung oleh masyarakat. Dia meminta dana-dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

“jangan main-main, banyak sorotan dari masyarakat tentang dana-dana itu, jangan diselewengkan, jangan sampai ini menjerat leher diri sendiri,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Wakil Bupti Sintang, Askiman sebelumnya juga telah mengingatkan agar kepala sekolah  mampu mengatur keuangan sekolah dengan baik. Askiman menekankan tidak ada anggaran yang tertutup, semuanya penuh dengan keterbukaan, sesuai dengan tanggung jawab yang ada.

“Laksanakanlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan lalai membuat sebuah pertanggung jawaban, agar  tidak dipersalahkan dalam persoalan tata kelola keuangan,” ujar Askiman.

“Ke depan melalui BPKP akan memperketat keuangan, perlu menjadi pokok bahasan bagaimana tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
31/03/2017
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya