DPRD Sintang Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak

Kepala KPP Pratama Sintang, Subandono Rachmadi menyerahkan dokumen Tex Amnesti kepada Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Rabu (29/03/2017). 

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Dipenghujung bulan maret tahun 2017 ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang mensosialiasikan amnesti pajak kepada anggota DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (29/03/2017).

Kegiatan yang dilaksanakan  di Ruangan Sidang DPRD, dikuti Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim beserta sejumlah anggota DPRD.

Tery Ibrahim mengatakan pihaknya sengaja mengundang  KPP Pratama Sintang supaya  menjelaskan hal-hal terkait amnesti pajak kepada anggota DPRD, agar mereka lebih paham dan berpartisipasi  mensukseskan program yang digagas pemerintah, serta dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat di daerah ini.

”supaya kita di dewan ini juga paham mengenai amnesti pajak, dan sebagai wakil rakyat kita punya kewajiban untuk menyukseskan program pengampunan pajak yang digagas pemerintah, ”ujar Terry.

Dikatakan Terry, sosialisasi  ini baru kali pertama didapati pihaknya. Selama ini, banyak anggota DPRD yang belum melporkan SPT pajak, karena merasa telah difasilitasi di Sekretariat DPRD.

“selama ini kita tahu gaji tiap bulan dipotong, dipikir kita dengan adanya pemotongan  gaji ini, berarti sudah selesai berpartisipasi, ternyata masih ada kewajiban lain yang harus kita penuhi yakni membuat SPT dan melaporkannya,” terang Terry.

Disamping itu, lanjut Terry, kurangnya informasi dan pemahaman juga menjadi penyebab beberapa anggota DPRD Sintang belum menyampaikan SPT.

“Mungkin sebelumnya kawan kawan DPRD belum paham apa itu amnesty pajak ini,sehingga dengan digelarnya acara seperti ini kita semua paham dan mengerti,”ungkap Terry.

Dia berharap dengan ini semua anggota DPRD dan ASN dilingkungan Sekretariat Dewan dapat memberi respons positif.

“Saya harap teman-teman juga ikut menyukseskan program ini manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam kegiatan sosialisasi ini, sehingga semua peserta paham dan mengerti hal-hal penting terkait perpajakan,”tukasnya.

Kepala KPP Pratama Sintang Subandono Racmadi mengatakan  pihaknya terus melakukan sosialisasi secara total diwilayah kerjanya, termasuk di Lingkungan DPRD,  karena  para wakil rakyat merupakan kepanjangtanganan rakyat tentunya harus memahami keberadaan UU Pengampunan Pajak secara gamblang.

“Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh anggota DPRD maupun ASN disini,” ujarnya.

“Besok, (Kamis-Red) kita diminta untuk hadir disini lagi guna konsultasi lebih intens, mudah-mudahan peran serta para anggota dewan dapat memberikan dampak pada masyarakat, selain itu peran media juga tidak kalah penting dalam menyajikan informasi kepada publik sehingga  Tex Amnesti di wilayah KPP Pratama Sintang ini dapat berjalan sesuai dengan harapan,” Pungkas Subandono.

Diakhir sosialisai, Kepala KPP Pratama Sintang, Subandono Rachmadi menyerahkan dokumen Tex Amnesti kepada Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim yang dianggap sudah selesai kewajibannya yang di saksikan oleh para anggota DPRD dan Staf sekretariat DPRD. (mo)

__Terbit pada
30/03/2017
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya