Tanggapi Masalah Penyerahan Hutan Adat, DAD Sekadau Audiensi dengan Perusahaan

 

DAD Sekadau dan Managemen Perusahaan Laksanakan Audiensi

SEKADAU [www.mediakapuasraya.com] – Menyikapi adanya keluhan belum terselesaikannya permasalahan penyerahan lahan milik masyarakat kepada masyarakat kepada pihak perusahaan PT. BSL.

Ketua harian dewan adat dayak kabupaten sekadau welbertus willy didampingi koordinator adat DAD sekadau Matius tius S.ag gelar audiensi bersama management PT. BSL yang bertempat di Hijau Daun cafe Jl. Panglima Naga komplek pasar baru sekadau. Senin, (13/3/2017).

Hadir dalam kesempatan tersebut selain dari DAD, juga hadir Manager PT. BSL, Bagian personalia Yuspinus Swisto, Humas perusahaan dan Panitia penutupan lahan sebelum dipermasalahkan oleh masyarakat.

Diungkapkan Willy, dalam hal ini DAD hanya mencoba melakukan audiensi untuk mendapatkan informasi tentang apa yang menjadi keluhan dan disampaikan perwakilan masyarakat  melalui KOMEKAR ( Kobat menak kerabat ).

” Sebagai DAD sudah sewajarnya kita mencoba mencari solusi untuk meluruskan apa yang disampaikan masyarakat kepada kita “, Ucap willy.

Sebagai langkah awal, DAD pun akan mendengarkan pendapat dan penyampaian kedua belah pihak sebelum membuat pertimbangan sebagai dasar keputusan yang bijaksana.

” sebelumnya , kita sudah mendengarkan pendapat perwakilan dari komekar, dan sekarang kita juga akan mendengarkan pihak perusahaan lagi. Terkait keputusan, kita akan kaji lebih jauh dan apabila belum menemui solusi, kita akan koordinasikan bersama DAD kabupaten dan instansi terkait “, Tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan perusahaan melalui Humas perusahaan, Cantong menceritakan kronologi permasalahan. Pada tahun 1982 masyarakat danau raya sepakat mengadakan penutupan hutan rimba. Sesuai yang tertera pada surat tertanggal 25/3/1982 dari desa gaya lama ulu sangkan dan kerintak. Dan desa Sungai bala saat itu juga diundang namun tidak hadir.

Melalui hasil keputusan tersebut, Pada tanggal 5 / 7 /82 dilaksanakan penutupan hutan adat. ” Kalau ada permasalahan ini, yang tentunya karena kemungkinan masyarakat sungai bala tidak puas karena tidak dilibatkan dalam penyerahan. Bahkan kadusnya bilang masih banyak hutan. Penjualan pun dilakukan bersama masyarakat “, Ujar Cantong yang juga saat itu menjabat sebagai ketua BPD. ( Herman )

__Terbit pada
13/03/2017
__Kategori
Sekadau

Penulis: Admin Media Kapuas Raya