Sebelum Pasar Raya Diresmikan, Sudirman Minta Pedagang Setrilkan Lokasi Darurat


SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Para Pedagang Pasar Impres eks Kebakaran, telah melaksanakan cabut undi penempatan kios baru di Pasar Raya Sintang, Selasa (28/2/2017).
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop), H. Sudirman, S.Sos,.M.Si bersama Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong, S.Sos.M.Si, menghadiri acara cabut undi yang dilaksanakan di Balai Praja Kompleks Kantor Bupati Sintang ini.
Dalam arahannya Sudirman menyatakan bahwa, Pasar Raya Sintang akan diresmikan pada 9 maret mendatang. Sebelum peresmian ini, para pedagang yang telah cabut undi diminta segera pindah kek kios baru yang telah disediakan oleh pemerintah.
“ selepas cabut undi dan penandatangan surat perjanjian, pedagang yang menempati lokasi darurat segera pindah ke kios di Pasar Raya,” tegas Sudirman.
“kita rencanakan tanggal 9 Maret nanti kita akan meresmikan pasar baru ini, kami kira cukuplah waktu untuk berkemas dan menempati tempat yang baru,” timpalnya.
Sudirman juga menyampaikan beberapa hal penting terkait proses penempatan pasar Raya Sintang.
“Sesuai dengan arahan bapak Wakil Bupati kemarin, saya ingin menekan kembali bahwa pasar yang bapak ibu gunakan adalah pasar milik pemerintah Sintang, tentunya aturan dibuat oleh pemerintah, silakan bapak ibu mengikuti aturan-aturan tersebut,” tegas Sudirman.
“ Kita ingin kegiatan atau usaha yang bapak ibu lakukan, bisa dilaksanakan secara tertib, aman dan baik,” terang Sudirman.
Kadis Perindagkop juga menyampaikan harapan agar para pedagang dapat memelihara fasilitas pasar yang telah diberikan tersebut.
“jangan berpikir bahwa bapak ibu akan menempati pasar itu seumur hidup. Kami akan melakukan pengawasan berkala terhadap kepantasan dan kepatutan usaha pedagang,” terang Sudirman lagi.
Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong menegaskan insperktorat selalu memonitor proses penempatan pasar ini supaya tepat sasaran.
“kami menjalankan fungsi pengawasan, kami melihat kepatuhan dinas teknis dalam menjalan tugasnya,” kata Biong.
Dikatakan Biong cabut undi dan penandatanganan perjanjian hari ini menandakan proses penempatan pasar raya sudah mendekati 100 %.
”kami berharap kepada bapak ibu, patuhilah peraturan yang telah dibuat ini. Kami juga mengawasi para pemakai fasilitas pemerintah ini, oleh karena itu kita tidak bisa semena-mena dalam menggunakan fasilitas pemerintah,” tegasnya.
Teknis pencabutan undi dimulai dari blok di lantai dasar. Lantai dasar akan digunakan oleh para pedagang dari 17 jenis usaha, dari penjual ikan asin hingga toko baja. Lantai dua ada untuk jenis usaha: kosmetik, sepatu, salon, penjahit dan pakaian.
Pemilik usaha mengambil undian sesuai dengan blok yang telah ditentukan. Kemudian melakukan penandatanganan naskah kerjasama. Petugas juga mengingatkan kepada pedagang yang telah mengambil undian untuk menyimpan nomor undian tersebut sampai pada acara peresmian.
Salah seorang pedagang, Haji Muhamad Sidik, penjual kain kafan menyebutkan “saya sudah tiga kali ini ganti toko ya. Buat saya, sebenarnya sama saja, ndak ada bedanya, ndak ade masalahlah.” Pria yang sudah 48 tahun jualan di pasar Sintang ini berujar, “banyak terima kasihlah kepada pemerintah karena saya dapat kesempatan untuk bejual, ade sumber rejeki.”
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 orang pedagang dari berbagai jenis barang dan jasa yang diperdagangkan di Pasar Raya Sintang. Tampak pula sejumlah aparat keamanan dari polres Sintang dan Satpol PP Sintang. (Evy/Mo)