Pedagang Pasar Raya Sampaikan Keluhan  ke Anggota DPRD

oleh
Anggota DPRD Sintang Saat Meninjau Pasar Raya Sintang, Senin (06/02/2017). FOTO: TIMO
Anggota DPRD Sintang Saat Meninjau Pasar Raya Sintang, Senin (06/02/2017). FOTO: TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Lima orang anggota DPRD Sintang yakni Syahroni , Agustinus, Ghulam Raziq, Abdul Razak dan Mainar Puspa Sari meninjau Pasar Raya, belum lama ini . Rombongan yang dimpin oleh ketua komisi A, Syahroni  melihat langsung kondisi bangunan gedung berlantai dua yang belum diresmikan ini. Wakil rakyat Sintang ini tampak memantau sejumlah lapak yang masih banyak belum terisi pedagang.

Kedatangan para wakil rakyat ini langsung membuat para pedagang setempat mengadu dan menceritakan permasalahan yang mereka hadapi di pasar tesebut. Para pedagang menilai pihak Desperindagkop Kabupaten Sintang bersikap tidak adil dalam hal kepemilikan kios serta penempatan para pedagang dipasar itu.

Satu diantaranya adalah Ratna, pedagang emas. Mereka mengaku sebagai pedagang emas seharusnya mendapatkan lapak di depan yang menghadap langsung ke parkiran serta dekat dengan pos penjagaan.

“kami ini pedagang emas, kalau ditempatkan di dalam dengan minimnya pencahayaan seperti ini saat lampu mati pembeli tidak bisa melihat dengan jelas dangangan kami, ” ujar Ratna sembari mendemonstrasikan kondisi ruangan tempat ia berjualan dengan memadamkan lampu.

Ratna juga menambahkan para pedagang emas merasa kecewa dengan kebijakan Desperindagkop yang memberikan mereka blok ruangan yang berada didalam tanpa mempertimbangkan kebutuhan apa yang dijual oleh para pedagang.

“kami bukan tanpa alasan, yang pertama kami pedagang lama korban kebakaran pasar ini beberapa tahun yang lalu dan yang kedua tidak adanya kejelasan akan proses dan cara mendapatkan lapak karena sampai sekarang kami belum tau lapak yang berada di depan itu jadi milik siapa,” tambahnya.

Satu pedagang lainnya ibu Sulpinah, ia mengaku dulunya sebelum pasar tersebut terbakar dirinya memiliki tiga lapak, namun saat ini ia hanya mendapatkan jatah satu lapak saja. Menurutnya para pedagang ini sebenarnya tidak berharap banyak,  mereka hanya ingin ada proses yang terbuka dalam memperoleh lapak serta mengutamakan para eks korban kebakaran agar bisa ditempatkan dilantai bawah, sebab menurut mereka setelah dihitung-hitung hanya ada 13 orang dari para pedagang lama ini tidak mendapat jatah untuk menempati lantai bawah.

“kami berharap ada keadilan saja dan sangat minta tolong kepada bapak dan ibu wakil rakyat ini agar membantu kami, saya dulunya memiliki tiga lapak sekarang hanya dikasi satu bagaimanamungkin kami bisa membayar cicilan hutang di bank. Rekan kami sesama pedagang disini juga sudah ada yang sampai ditarik rumahnya oleh pihak bank” ceritanya.

Para pedagang mengindikasikan adanya permainan dalam mendapatkan lapak untuk berjualan sehingga mereka berjanji akan mendatangi kantor Desperindagkop pada Selasa besok. “semoga mereka berkenan menyambut kami besok dan kepala dinasnya ada ditempat” ujar salah seorang pedagang didepan para anggota DPRD yang datang.

Ketua komisi A DPRD Sintang Syahroni mengatakan pihaknya  akan berupaya memperjuangkan aspirasi para pedagan dipasar ini. Syahroni menilai tekait belum jelasnya kapan peresmian operasional pasar dan pembagian lapak secara resmi, seharusnya pihak dinas terkait bisa memberikan penegasan kepada para pedangang agar tidak timbul keresahan.

“wacana operasional pasar secara resmi masih simpang siur dan pembagian lapak secara resmi juga belum dilakukan, seharusnya pihak dinas terkait harus menyampaikan kepada para pedagang agar tidak menimbulkan keresahan dan kebingungan,” ujar Syahroni.

Ditambahkan Syahroni terkait dengan adanya aduan dari pihak pedagang  ini mestinya harus diakomodir oleh pihak Desperindagkop dengan mengutamakan para pedagang yang terkena musibah kebakaran pasar tersebut beberapa tahun yang lalu. Syahroni juga berharap pembagian blok harus sesuai dengan jenis usaha sehingga bisa terbangun kenyamanan dan kemudahan bagi para pengunjung.

“seperti lapak yang ditempati pedagang emas, selain berada didaerah yang kurang pencahayaan juga terlalu dekat dengan lapak pedagang yang menjual ikan asin. Penjual  emas menggunakan zat-zat yang berbahaya seperti mercury yang bisa menimbulkan radiasi, sehingga penempatan seperti ini harus dikaji ulang,” terang Syahroni.

“terkait saran dan masukan dari para pedagang itu juga harus didengar dan dii akomodir oleh pihak dinas. Mereka memang ada permintaan dari dulu itu yang harus disingkronkan oleh dinas perdagangan, apakah itu pedagang lama bekas korban kebakaran dulu untuk diutamakan dan pedagang baru disesuaikan dengan kelebihan  lapak yang ada terhadap  prioritas dari pedagang lama tadi  kemudian juga pembagian blok terkait dengn jenis usaha  juga harus memperhatikan hal-hal yang memang mejadi kenyamanan dan kemudahan bagi pengunjung,” tukasnya (mo)

No More Posts Available.

No more pages to load.