Tinjau Lokasi Rawan Longsor, Welbertus Minta Pemkab Segera Bertindak

Anggota DPRD Sintang, Welbertus, S.Sos bersama Lingkungan Hidup Meninjau Lokasi Rawan Longsor di Desa Baning Kota Sintang, Jum’at (24/02/2017).

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota DPRD Sintang, Welbertus bersama pihak Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, meninjau lokasi rawan longsor  di pinggir jalan Baning Pantai di Desa Baning kota RT.01 RW.01. kecamatan Sintang, Jumat (24/02/2017) pagi.

Welbertus mengatakan peninjauan langsung ke lapangan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat, dan dirinya mengaku sangat prihatin. Bahkan disampaikan Welbertus pihaknya sudah dua kali melakukan peninjauan lokasi  rawan longsor ini.

“ kita sudah dua  kali melakukan peninjauan ke lokasi ini, pertama pada tahun 2016 lalu dengan  melibatkan Dinas PU dan Lingkungan Hidup bahkan BPBD pun menyampaikan kepada kita sudah  meninjau langsung lokasi ini,” terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya juga sudah dua kali memfasilitasi pertemuan perwakilan masyarakat dengan Bupati Sintang.

“pertemuan yang  pertama juga pada tahun 2016 bersama degan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi dan yang kedua  pada tahun 2017 di rumah Jabatan Bupati Sintang,” tambahnya.

Wakil rakyat dapil Sintang kota ini menyampaikan bahwa Bupati Sintang berjanji untuk segera membahas masalah tersebut dan segera mengambil langkah antisipasi dan akan memerintahkan seluruh dinas terkait guna mencari solusi penyelesaiannya, namun hingga peninjauan kelapangan hari ini belum ada tindakan untuk mengantisipasi longsor di lokasi itu. Welbertus meminta  pemerintah Kabupaten Sintang benar-benar serius menyikapi persoalan ini dan segera mengambil tindakan.

“ Karena kalau telat antisipasi dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal  yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Disampaikan Welbertus adapun indikasi yang menyebabkan terjadinya gerakan tanah di sekitar lokasi bisa saja diakibat faktor alam yang mungkin dipicu oleh aktifitas penambangan pasir di sekitar lokasi.

“Menurut masyarakat setempat, setiap harinya sekitar 4 sampai  5 ponton kegiatan tambang pasir di lokasi tersebut,” katanya.

Semenetara terkait ijin tambang pasir dilokasi tersebut menurut Welbertus juga perlu di tinjau ulang, pasalnya ada indikasi tambang pasir disekitar menyalahi areal ijin yang diberikan pemerintah.

“Ini perlu ditindak tegas dan ijin tambang perlu ditinjau ulang, perlu kajian yang mendalam serta perlu dilihat dari semua sisi. Sangat diperlukan kebijakan yang membela keberadaan masyarakat kecil,” pungkasnya. (Mo)

__Terbit pada
24/02/2017
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya