DPRD Sintang Bentuk Pansus Perubahan Tatib
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Sintang Nomor 01 Tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Sintang dibentuk. Pembentukan pansus tersebut dikemas dalam rapat paripurna ke-3 DPRD Sintang masa persidangan I tahun 2017 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Sintang, Rabu (22/02/2017).
Paripurna Internal ini juga dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, didampingi dua wakilnya, Sandan dan Terry Ibrahim.
Jeffray Edward saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya mengatakan, ada 13 orang anggota pansus yang dibentuk, mereka adalah utusan dari tujuh Fraksi di DPRD Sintang. Satu fraksi di DPRD , yakni Fraksi Golkar tidak mengirimkan utusan dikarenakan ada kegiatan diluar..
“yang jelas anggota pansus ini melaksanakan rapat perdana memilih ketua dan wakil pansus, yakni Ketua Tuah Mangasih dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Syahroni dari Fraksi PKB,” ujarnya.
Jeffray berharap pansus ini segera melakukan pembahasan terhadap perubahan tatib dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama.
Baca : DPRD Sintang Akan Lakukan Penyesuain Tata Tertib
“saya harapkan berjalan dengan baik dan lancar, untuk pembahasan juga tidak memakan waktu lama, soalnya dalam waktu dekat juga akan diparipurnakan” pungkasnya.(mo)