Tim Pemadam Kebakaran Berikan Pelatihan Kepada Staf dan Pegawai Pengadilan Negeri Sintang
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yandri Roni, SH.MH mendatangkan tim pemadam kebakaran untuk memberikan sosialisasi dan simulasi penaganan kebakaran kepada staf dan pegawainya pada Senin (13/02/2017. Pelatihan ini karena selain untuk syarat akreditasi Yandri berharap staf dan para pegawai khususnya petugas keamanan bisa menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang memang tersedia di kantor tersebut.
Diharapkan dengan diberikannya pelatihan ini staf dan pegawai kantor PN Sintang bisa melakukan tindakan pertama terhadap kebakaran sebelum api menjadi besar bahkan diharapkan dengan diberikan penaganan pertama bisa memungkinkan pegawai dan staf paham cara memadamkan api jika terjadi peristiwa kebakaran baik dilingkungan kantor maupun dilingkungan tempat tinggal mereka sendiri.
“supaya kita tahu teknik-tekniknya dan tidak menimbulkan kepanikan didalam penangulangan dengan begitu jika ada kasus kita berharap itu bisa ditangani secara dini oleh staf kita . Selain itu juga memang kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini untuk akreditasi,” ujar Yandri di Jumpai Media ini.
Yandri juga berharap kegiatan sosialisasi dalam upaya menangani kasus kebakaran tidak hanya dilakukan dikantor-kantor dan intansi pemerintah tapi juga bisa dilakukan kepada masyarakat luas.
“Dengan begitu masyarakat diharapkan bisa paham dan tidak panik saat terjadi peristiwa kebakaran dilingkungan tempat tinggal mereka dan mereka bisa mengatasinya sebelum api membesar,” ujarnya.
Ketua tim penyuluhan dan pelatihan pemadaman kebakaran Kota Sintang, Indra Swarna mengatakan pihaknya memang sering megadakan sosialisasi dan pelatihan di kantor-kantor dan instansi pemerintahan apalagi menurutnya di Sintang memang sering terjadi kasus kebakaran sehingga diharapkan dengan sosialisasi mereka bisa melakukan upaya penangan kasus kebakaran secara dini.
“kiita memang mengadakan pelatihan kepada kantor-kantor dan intansi pemerintah kebetulan hari ini kita ada kerjasama dengan pengadilan negeri Sintang untuk memberikan pelatihan dan simulasi supaya pegawai dan staf disini tidak panik saat menghadapi peristiwa kebakaran,” ujar Indra
Menurut Indra api saat pertama kali diketahui bisa diatasi asalkan tidak panik dan tahu tata caranya oleh karena itu pihaknya berharap dengan diberikannya pendidikan dan pelatihan tersebut bisa bermanfaat dan bisa diterapkan tidak hanya dilingkungan kantor tapi saat dirumah pun bisa diterapkan.
“Ternyata penangulangan api ini kalau kita bisa menghadapi dengan baik dan kita tahu tata caranya maka kita sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah, kuncinya tidak panik saja,” beber Indra.
Selain memberikan tata cara penaganan dini kebakaran, tim juga memberikan informasi mengetahui secara dini kebocoran tabung gas dirumah tangga dengan membaui. Kunci untuk kasus ini harus thu bau gas seperti apa. Selain tim juga menghimbau agar sebaiknya tabung gas bisa diletakan itempat terbuka dan apabila ragu terhadap kondisi tabung gas apakah bocor atau tidak sebaiknya tabung tersebut direndam dalam air.
“tabung gas yang bocor akan menimbulkan gelembung air saat direndam,” pungkasnya. (mo)