Lagi, Tim Gabungan Temukan Sosis Ilegal
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Masih ditemukannya peredaran sosis ilegal diwilayah Sintang khusunya yang berada didalam kota membuat tim gabungan Satpol PP,Disperindagkop dan UKM serta BPMTSP melakukan sidak kesejumlah pasar yang ada di Kabupaten Sintang, Senin (13/02/2017).
Tim gabungan menyasar ke dua pasar besar yang ada di Kota Sintang. Tim menelusuri keberadaan sosis ilegal yang dilaporkan masih dijual bebas kepada masyarakat. Tempat petama yang dituju adalah Toko Agen Sinar Laut dan beberapa titik lain yang terdapat di komplek pasar Masuka Kelurahan Kapuas Kanan Hilir.
Selanjutnya tim gabungan bergerak menuju pasar besar Junjung Buih yang terletak di Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang. Dari hasil sidak di kedua wilayah pasar tersebut masih ditemukan peredaran sosis ilegal cap ayam madu asal negeri Jiran, Malayia.
Kasatpol PP Kabupaten Sintang, Martin Nandung menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut. “Ini untuk menekan masuknya peredaran makanan ilegal dan dari temuan ini kami akan menindaklanjuti agar barang ilegal ini tak lagi beredar di Sintang,”ujarnya.
Dengan begitu kata Martin diharapkan tak ada lagi barang ilegal baik itu makanan maupun barang ilegal lainnya karena makanan seperti sosis yang ditemukan tersebut belum diketahui kandungan zat yang ada didalamnya apakah layak konsumsi atau tidak sebab belum terdaftar di BPOM
“Kita kan tidak tahu apa kandungan zat didalam makanan ilegal tersebut,makanya kita ambil sampel 13 bungkus untuk di tes di BPOM,” tambahnya.
Sementara satu diantara pedagang pasar Junjung Buih yang diambil samplenya Harduan(50) mengaku membeli Sosis tersebut dari AL salah satu agen di Sintang. Ia menilai sebaiknya aparat pemerintah merazia keperbatasan karena dari sanalah barang tersebut bisa lolos
“Kalau mau merazia itu jangan kami yang di bawah ini sebab kami hanya pengecer biasa ,seharusnya yang di perbatasan sana kenapa bisa lolos sampai ke Sintang “ ujarnya Harduan (mo)