Puluhan Pedagang Pasar Raya Sintang Datangi Kantor Disperindag

Perwakilan Pedagang Pasar Raya Sintang saat Menyampaikan Aspirasi Kepada Kepala Disperindagkop SIntang, Kamis (09/02/2017). FOTO:TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Puluhan pedagang  yang berjualan di lokasi Pasar Raya kelurahan Tanjung Puri Sintang mendatangi kantor  Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang,  Kamis (09/02/2017).

Kedatangan mereka kekantor itu guna menanyakan kejelasan penempatan pedagang di bangunan baru Pasar Raya  yang saat ini masih simpang siur.

Salah seorang pedagang Ismail kepada media ini, mengatakan pada dasarnya pihaknya tunduk pada ketentuan yang dibuat oleh pemerintah. Kendati demikian Ismail mengharapkan kebijakan penempatan tetap  harus memprioritaskan pedagang Eks Kebakaran.

“kami sudah dua kali datang kesini namun tidak ada jawaban. Dulu pihak disperindag Sintang mengatakan Pasar Raya ini diprioritaskan untuk pedangang eks kebakaran, nah kami menagih itu, jangan sampai kami yang eks kebakaran ini tidak diakomodir,” katanya.

Selain itu  lanjut Ismail,  kedatangan  mereka juga  mendindaklanjuti  adanya isu bakal dilakukan  cabut undi untuk penempatan pedagang di Pasar Raya.

“maka sebelum cabut undi kami bertanya kepastian, bagaimana sih ?, apa sih?, dimana posisi kami nantinya,” tuturnya,

Ismali juga mengharapkan pihak diperindagkop Sintang membagi blok ruangan yang mempertimbangkan kebutuhan apa yang dijual oleh para pedagang. Misalnya pedagang emas mestinya menempati lapak yang diluar, yang cukup pencahayaan dan terpantau dari security.

“kalau yang ada saat ini pedagang emas menempati lapak di dalam yang minim cahaya, kalau listrik padam kan susah,” ujarnya.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, H Sudirman mengatakan ada enam orang perwakilan pedagang yang ditemui diruang kerjanya, mereka menyampaikan aspirasi dalam penempatan pedagang di Pasar Raya Sintang.

“pedagang tokoh emas minta ditempatkan diluar, kemudian pedagang  ingin ditempatkan seperti semula sesuai SK lama dan mereka semua ingin ditempatkan dilantai dasar,” papar Sudirman

Terhadap keinginan ini, lanjut Sudirman akan dibahas dalam rapat tim. Penempatan pedagang akan dilakukan melalui tim yang sudah dibentuk.

“saat ini tim kita sudah mulai bekerja, karena telah kita jadwalkan pada tanggal 27 Februari ini  pasar raya akan diresmikan, sebelum peresmian,  cabut undi harus sudah dilakukan,” terangnya.

“sebelum cabut undi,  kita akan sosialisasi terlebih dahulu  kepada pedagang termasuk tokoh masyarakat di sekitar itu,” sambungnya.

Dikatakan Sudirman ada 252 orang pedagang eks kebakaran, sementara  jumlah lapak di Pasar Raya  gabungan atas dan bawah berjumlah 267. Hal ini jelas sebagian tututan pedagang yang meminta ditempatkan dilantai dasar tidak dapat diakomodir semua.

Sudirman menegaskan, pada dasarnya pengaturan pembagian lapak pedagang pasar raya sepunuhnya adalah kewenangan pemerintah.  Pembagian ini dimulai dari  rapat tim yang sudah dibentuk, kemudian hasilnya  disampaikan kepada bupati dan wakil bupati untuk ditindaklanjuti.

“disitulah fungsi pemerintah, mengatur itu, artinya pedagang juga tidak bisa semaunya saja,” pungkas Sudirman. (mo)

__Terbit pada
09/02/2017
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya