Polres Sintang Ungkap Fakta Hasil Rampokan di SPBU Lintas Melawi
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Kapolres Sintang, AKBP Suhajimatoro mengatakan jumlah uang hasil rampokan dua pelaku di SPBU yang terletak dijalan lintas Melawi Sintang jauh lebih kecil dari yang dilaporkan korban (Pihak SPBU). Fakta ini ditemukan dari hasil penyelidikan Polres Sintang terhadap kedua pelaku dan hasil rekaman CCTV di SPBU tersebut.
“Berdasarkan Laporan Polisi dari pelapor, jumlah uang yang dirampok sebesar Rp 50 juta. Namun setelah kita lakukan penyelidikan baik dari pemantauan rekaman CCTV serta hasil keterangan dari pelaku, ternyata uang yang dirampok itu hanya Rp10.300.000,” ungkap Kapolres Sintang, saat dijumpai awak media di ruangan System Monitoring Communication and Command Center (SM3C) Polres Sintang, Jum’at (03/02/2017) siang.
Dari hasil keterangan pelaku, lanjut Kapolres, sebagian dari jumlah uang hasil rampokan sudah dipergunakan sebesar Rp 5.200.000.
“sisa dalam berita acara ini yang kita amankan sebagai barang bukti sebesar Rp5.100.000 dengan rincian 30 lembar pecahan Rp 100.000 dan 42 lembar pecahan Rp 50.000,” paparnya. (mo)