Polres Sintang Siap Luncurkan Aplikasi Panic Button, Ini Fungsinya

Kapolres Sintang, AKBP Suharjimantoro, SIK. FOTO: TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Polres Sintang telah menyiapkan sebuah Aplikasi yang bisa memudahkan masyarakat dalam memberi laporan kepada Polres Sintang terkait aksi kejahatan dan juga peristiwa kecelakaan serta hal lain yang memerlukan secepatnya kehadiran anggota kepolisian dilokasi kejadian.

Kapolres Sintang, AKBP Suharjimantoro mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera meluncurkan aplikasi yang bisa terkoneksi langsung keruang Police News Center (PNC) Polres Sintang.

“Aplikasi tersebut diberi nama Panic Button,” ujarnya saat dijumpai  awak media di ruangan System Monitoring Communication and Command Center (SM3C) Polres Sintang, Kamis (03/02/2017).

Kapolres menerangkan Aplikasi Panic Button merupakan salah satu terobosan yang coba dilakukan oleh Polres Sintang dalam membantu masyarakat agar lebih mudah dan cepat dalam memberi informasi kepada pihak Kepolisian terkait adanya aksi kejahatan maupun kecelakaan yang sedang terjadi sehingga anggota yang ada dilapangan bisa segera bergerak ke lokasi dimana peristiwa tersebut berlangsung.

“aplikasi ini dapat digunakan dengan memakai nomer ponsel yang terlebih dahulu didaftarkan kepada kami untuk dimasukan dalam aplikasi Panic Button yang terkoneksi keruangan PNC sehingga apabila terjadi peristiwa kejahatan atau kecelakaan penggunannya tinggal menekan tombol pada aplikasi tesebut dan kami bisa langsung mendeteksi dimana lokasi kejadian” ujar Kapolres

Menurut Kapolres, dengan medeteksi dimana lokasi kejadian melalui sistem GPS maka anggota yang berada di Polres tidak serta merta lansung turun kelokasi kejadian melainkan cukup anggota di lapangan.

“Siapa yang pada saat kejadian berada dekat dengan lokasi maka anggota tersebutlah yang akan bergerak langsung kelokasi kejadian,” ujar Kapolres.

Sebelum Aplikasi ini diluncurkan, Dikatakan Kapolres pihaknya akan memberikan sosialiasi terlebih dahulu,  sosialisasi menyasar kepada pejabat publik, forkopimda dan juga para pemilik tempat usaha serta masyarakat umum juga bisa menggunakan aplikasi ini.

“nanti mereka kita undang, kita sosialiasikan fungsi dan cara menggunakan Aplikasi ini,” bebernya.

Kapolres berharap dengan hadirnya aplikasi ini nantinya, tindakan bisa cepat diambil dalam merespon pemberitahuan dari orang yang menggunakan aplikasi tersebut. (mo)

 

__Terbit pada
03/02/2017
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya