Calon Jemaah Haji Sekadau Diminta Segera Urus Paspor

Calon Jemaah Haji Sekadau

SEKADAU [wwwediakapuasraya.com]– Sebanyak 46 Orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sekadau siap berangkat menunaikan ibadah haji pada bulan Agustus 2017 mendatang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat H. Darohman, S.Ag., M.Si meminta Calon Jamaah Haji (CJH) ini  ini supaya melakukan persiapan sejak dini, baik fisik maupun kelengkapan administrasi.

“seperti kelengkapan paspor, harus cepat di selesaikan mengingat pembuatan paspor bukan hanya jamaah haji Sekadau, tetapi dari beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Barat,” ujar H. Darohman, S.Ag., M.Si, saat memberikan sambutan dalam kegiatan persiapan pembuatan paspor jamaah haji Kabupaten Sekadau, Rabu (25/1/2017) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau.

Dikatakan H.Darohman pembuatan Paspor sudah ditanggung oleh Siskohat, namun di awalnya masih menggunakan dana pribadi CJH. Nanti diembarkasi batam biaya pembuatan akan diganti oleh Siskohat. Biaya pembuatan paspor sebesar Rp.360.000 di tambah biaya administrasi bank Rp. 5000 rupiah.

“CJH mengurus langsung di Kantor imigrasi Sanggau dengan didampingi langsung penyelenggara haji dan umrah Kemenag Sekadau Abdillah,” ujarnya.Darohman menegaskan tidak ada pungli dalam pengurusan pembuatan paspor,” tidak ada itu, kalu ada laporkan,” tegasnya.

Dia juga meminta Calon Jamaah Haji (CJH) ini  menjaga kekompakan saat menunaikan ibadah haji, di mulai dari keberangkatan hingga di tanah suci.

“selalu jaga kebersamaan dan kekompakan,” pintanya. (mo)

__Terbit pada
26/01/2017
__Kategori
Sekadau, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya