Pelangaran Lalu Lintas Didominasi Pengendara Sepeda Motor
SINTANG-[www.mediakapuasraya.com]- Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Sintang, IPTU Mulyo Wibowo, mengatakan selama 14 hari digelarnya Ops Zebra Kapuas 2016 di Kabupaten Sintang, pihaknya berhasil menjaring 1.239 pelanggar lalu lintas yang terdiri dari 723 diberikan surat tilang dan 516 diberikan surat teguran.
Diterangkanya pelanggaran ini di dominasi oleh pengendara sepeda motor, “Dari 723 yang diberikan surat tilang, 710 adalah pengguna kendaraan sepeda motor dan 13 mobil,” terangnya.
Sedangkan dari jenis pelanggarannya, dipaparkan Kasat, yang menempati urutan teratas yaitu kelengkapan kendaraan sebanyak 476 pelanggar, disusul kelengkapan surat menyurat sebanyak 119 pelanggar, kemudian tidak menggunakan helm sebanyak 59 pelanggar, disusul bertutur – turut melanggar lampu lalu lintas sebanyak 22 pelanggar, melawan arus sebanyak 19 pelanggar, rambu – rambu sebanyak 10 pelanggar dan tidak menyalakan lampu utama di siang hari sebanyak 5 pelanggar.
Adapun dilihat dari kelompok umur pelanggaran lalu lintas ini didominasi pelanggar usia 16 – 25 tahun sebanyak 551 orang.
“Ini menunjukkan remaja kita kurang disiplin dalam berlalu lintas, tentunya ini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja,” ungkapnya.
Dikatakan Kasat di Kalimantan Barat hasil aneh pada tahun 2016 rata – rata 1 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang mayoritas usia remaja, “untuk itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut mengkampanyekan budaya tertib berlalu lintas,” imbaunya.
Dia menambahkan,pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2016 selama 14 hari di Kabupaten Sintang telah berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya mengedepankan penegakan hukum atau tilang saja, akan tetapi berbagai bentuk kegiatan simpatik lainnya, seperti pembagian brosur, memberikan apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan yang sudah melengkapi kelengkapan berkendara seperti helem, spion, tanda nomor kendaraan dan kelengkapan lainnya.
“ hal ini dimaksudkan agar memberi kesan terhadap masyarakat bahwa kegiatan Ops Zebra bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga untuk menekan tingginya angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.(Rilis Humas Polres Sintang/mo )