Kadinkes : Informasikan Masyarakat yang Mengalami Kemunduran Gangguan Pendengaran

SEKADAU [www.mediakapuasraya.com]-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau Wirdan Mahzumi menghimbau kepada seluruh masyarakat Sekadau khususnya, untuk dapat menginformasikan apabila ada masyarakat yang mengalami kemunduran – gangguan pendengaran kepada Dinkes Sekadau. Hal ini disampaikannya menyusul adanya Funding di Amerika Serikat ( USA ) dari kementerian Sosial yang bersedia membantu alat pendengaran secara gratis.

“tapi harus ter-rekap sekitar 500 orang penderita,” imbuhnya.

Bila mana ada, Wirdan Mahzumi mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat mencantumkan identitas pribadi yang bersangkutan untuk mempermudah proses pendataannya.

“ cantumkan Nama, Umur, Alamat lengkap penderita, karena itu dari kementerian sosial. syaratnya, harus ter-rekap sekitar 500 orang,” Pungkasnya.

Sesuai Data Word Health Organization ( WHO ) Multicenter Study tahun 1998 menemukan sekitar 240 juta atau 4,2 persen penduduk dunia menderita gangguan pendengaran. Sekitar 4,6 persen di antaranya ada di Indonesia. Sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara ke-4 di dunia yang memiliki jumlah penderita gangguan pendengaran.

Begitu juga dengan hasil Survei Kementerian Kesehatan pada 1993 – 1996 di 7 provinsi yang ada di Indonesia menemukan bahwa jumlah penderita gangguan pendengaran sebanyak 16,8 persen atau 35,6 juta jiwa dari seluruh penduduk. Sedangkan yang mengalami ketulian sekitar 0,4 persen atau sebanyak 850 ribu jiwa dari jumlah populasi. (Herman)

__Terbit pada
28/11/2016
__Kategori
Sekadau, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya