Delapan Fraksi DPRD Sintang, Sampaikan Pandangan Umum Terkait APBD Sintang TA 2017

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan Bupati Sintang dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2016 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017, di Ruang Sidang DPRD Sintang, Kamis (24/11/2016) kemarin.
Penyampain pandangan umum delapan fraksi ini tertuang dalam rapat paripurna Ke-13 DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan III yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sintang, Jum’at (25/11/2016) pagi.
Paripurna Wakil Rakyat hari ini dipimpin langsung Ketua DPRD Jefrray Edward, di dampingi wakilnya Terry Ibrahim. Hadir dalam rapat paripurna Bupati Sintang Jarot Winarno, 26 Anggota DPRD Sintang, Forkopimda, dan tamu undangan lainya.
ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dalam pidato pengantarnya mengatakan paripurna hari ini menindaklanjuti penyampaian Bupati Sintang tentang pidato pengantar Nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Sintang tahun Anggran 2017 dalam rapat paripurna pada, Kamis (24/11/2016) kemarin.
“Sebelum materi raperda dibahas oleh gabungan komisi DPRD Kabupaten Sintang bersama SKPD yang ditunjuk oleh Bupati, maka didahulu pandangan umum fraksi terhadap rapeda tersebut,” ujar Jefrray Edward.
Secara umum kedelapan fraksi DPRD Sintang mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang mengalokasi APBD Kabupaten Sintang tahun 2017 sesuai skala prioritas dan tepat sasaran.
Delapan fraksi ini juga berpendapat, pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2017 dapat dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya. (mo)