Bupati Rupinus: Produk Hukum Jadi Acuan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

SEKADAU [www.mediakapuasraya.com]-Penyusunan produk hukum harus menjadi perhatian serius dari masing-masing Satuan Kerja Perankat Dareah (SKPD), pasalnya setiap produk hukum yang dibuat akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Sekadau Rupinus, SH, M.Si dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Hotel Kini Pontianak, Selasa (08/11/2016) malam.

“Dalam penyusunan produk hukum itu nanti ada hal-hal yang harus diperhatikan misalnya aspek kewenangan dan aspek keadilan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakannya  bimtek ini mempunyai arti penting dalam rangka menyamakan persepsi peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas sesuai dengan undang-undang nomor 12 tahun 2011 dan permendagri nomor 80 tahun 2015.

“Peserta harus banyak bertanya kepada narasumber terhadap hal-hal yang kurang jelas. Demikian juga kepada narasumber berilah bimbingan kepada peserta secara baik dan jelas sehingga ada bekal ilmu pengetahuan yang mereka bawa pulang,” pinta Bupati Rupinus.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau Subhan, S.IP M.Si selaku panitia penyelenggara kegiatan mengatakan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah di lingkungan Pemkab Sekadau tentang metode yang pasti, baku dan standar dalam pembentukan produk hukum daerah Kabupaten Sekadau.

“Tujuan bimtek ini juga adalah untuk mengantisipasi jika terjadinya permasalahan hukum yang kemungkinan timbul di daerah terhadap produk hukum yang dikeluarkan dan mempunyai kekuatan hukum,” terangnya.

Perserta yang ikut kata Subhan berasal dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, “ mulai dari Camat, Sekretaris Dinas dan Badan, Kasubag dan staf serta operator e-legal drafing,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara pembukaan kegiatan ini, narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Usai penyampaian pidato dari Bupati Rupinus foto bersama dengan peserta bimtek dan narasumber. (Hartono/red)

__Terbit pada
09/11/2016
__Kategori
Sekadau, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya