Kapolres Sintang Akan Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Pungli
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Maraknya pemberitaan tentang pungli di media massa baik lokal maupun nasional akhir – akhir ini, membuat Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro, S.I.K angkat bicara, apalagi ada dugaan oknum anggota Polres Sintang yang disinyalir menerima sejumlah uang dari salah seorang warga yang berperkara masalah BBM seperti yang disampaikan ketua Komisi A DPRD Sintang Syahroni melalui media massa baru-baru ini.
Ditemui sejumlah awak media pada Rabu (26/ 10 /2016) di lobi Polres Sintang disela – sela kegiatan video conference dengan MABES Polri dan BPOM tentang kerjasama kedua instansi, Kapolres Sintang menegaskan ” Tidak Ada Pungli di Polres Sintang ” baik itu di Pelayanan SIM, SKCK maupun di proses penyidikan.
“semua sudah jelas aturannya, seperti pembuatan SIM disitu sudah tertera biayanya dan kemana disetorkan, di pelayan SIM juga ada petugas Bank yang bertugas bagi masyarakat yang akan menyetor biaya pembuatan SIM,” ujarnya.
Berkaitan dengan tudingan anggota Dewan Sintang (Syahroni) di media massa, Kapolres Sintang mengucapkan terima kasih atas adanya informasi tersebut, kendati demikian Kapolres mengharapkan adanya bukti dari tudingan itu..
“jangan ngomong doang, kalau memang benar adanya pungli diproses penyidikan, laporkan, jelaskan siapa orangnya, siapa yang menyerahkan uangnya, berapa jumlahnya, kepada siapa menyerahkannya dan dimana menyerahkannya, katanya ada warga yang mengadu, tentu identitasnya jelas,” tegas Kapolres.
Kapolres memastikan pihaknya akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor, asal disertai bukti yang jelas, “jangan takut, pelapor akan kita lindungi,“ tegas Kapolres.
Kapolres Sintang juga mengajak masyarakat dan awak media untuk ikut membantu mengawasi anggotanya,”kalo ada anggota kita yang terlibat pungli laporkan ke saya atau ke Propam / Paminal pasti akan kita tindak,” tegasnya
Kapolres juga menegaskan akan melaksankan instruksi Presiden tentang pemberantasan pungli khususnya di kabupaten Sintang,“akan kita laksanakan tidak pandang bulu dari institusi mana, terlibat pungli kena OTT ( operasi tangkap tangan ) atau OPP ( Operasi Pemberantasan Pungli ) tinggal pilih aja,” pungkasnya. (Humas Polres Sintang /mo)

Dewan Minta Polres Sintang Tindaklanjuti Isu Yang Berkembang
Sementara Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni pada Kamis (27/10/2016) menyampaikan apresiasi terhadap stetmen Kapolres Sintang yang komitmen menjalankan intruksi Presiden RI terkait pemberantasan pungli.
Politisi PKB ini meminta Polres Sintang juga tanggap terhadap isu yang berkembang dimasyarakat, termasuk adanya dugaan pungli seperti yang disampaikannya.
“kalau tidak mau dibilang pungli ya ditindaklanjuti,” kata Syahroni.
Lanjut Syahroni, pihak Polres Sintang juga tidak harus menunggu adanya laporan dari pihak luar, pihak Polres bisa mengambil inisiatif dengan mengoptimalkan Sumber Daya yang ada di Polres Sintang guna memastikan isu tersebut.
“di Polres Sintang kan ada Intel, ada reskrim, ya berdayakan itu, ketika ada isu, mereka harus bergerak, jangan hanya menunggu laporan dan bukti dari masyarakat,” ujar Syahroni.
Diungkapkan Syahroni, hal-hal yang disampaikanya ini terkait fungsi pengawasannya selaku wakil rakyat yang membidangani hukum.
“Masyarakat menyampaikan kepada saya, kemudian saya sampaikan ke publik atau media supaya ditindaklanjuti, namun bukan saya yang harus melapor atau mencari bukti,” beber Syahroni.
Menurut Syahroni, adanya warga yang mengadukan pelayanan Polres Sintang sampai ke Nasional menandakan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di daerah ini .
“saya sebagai wakil rakyat yang memiliki kapasitas pengawasan, apa yang saya sampaikan ini untuk kebaikan Polres Sintang selaku penegak hukum di daerah ini. Supaya mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sehingga dapat memulihkan kembali kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya. (mo)