Aloysius : Perda Drainase Akan Diajukan Menuju Sekadau Layak Berpredikat Adipura 2021

SEKADAU [www.mediakapuasraya.com] – Dalam rangka penataan tata ruang dalam kota yang sedang dilakukan Kabupaten Sekadau dibeberapa ruas jalan kecamatan, Wakil Bupati Sekadau menekankan perlunya Drainase yang maksimal dalam mendukung sanitasi yang baik serta sangat dibutuhkan.

Pasalnya, sejak memisahkan diri dari Kabupaten Sanggau pada 2003 yang lalu, Kabupaten Sekadau belum memiliki Peraturan Daerah ( Perda )  yang mengatur tentang Drainase itu sendiri sehingga keluhan demi keluhan dari masyarakat pun terus bermunculan seakan pemerintah tak memperhatikannya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Sekadau Aloysius SH M.Si mengatakan akan mengajukan Perda tentang Drainase dalam waktu dekat ini bersama Eksekutif dan Legislatif.

Diakuinya pula, memang pemkab sekarang sedang melaksanakan pembangunan ruas jalan kecamatan dan seperti pantauan dilapangan drainase memang belum maksimal baik Kabupaten maupun jalan provinsi. Apalagi Drainase tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam menghindari genangan air diberbagai titik ruas jalan dan pemukiman warga.

“ Memang drainase salah satu kendala kita saat ini. Selain jalan tergenang, ada juga rumah warga yang tergenang. Kita akan ajukan Perda untuk drainase“, Ungkapnya.

Selain demi kenyamanan masyarakat, semua ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan program Adipura dan menjadikan Sekadau layak menyandang predikat Adipura tahun 2021.

“ Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan untuk tetap menjalin sinergisitas bersama pemerintah dalam memangun Kabupaten Sekadau yang lebih baik dan bisa berdaya saing bersama wilayah lain di Indonesia “, Pungkasnya. (Herman)

                          

__Terbit pada
17/10/2016
__Kategori
Sekadau

Penulis: Admin Media Kapuas Raya