Usai Jadi Perda, Fraksi Amanat Persatuan Minta Pemkab Tetap Awasi Barang Milik Daerah

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fraksi Amanat Persatuan dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Anton Isdianto meminta pemerintah Daerah Kabupaten Sintang tidak lepas tangan terkait barang milik daerah, paska raperda tetang barang milik daerah ini disahkan menjadi perda.

“ketika disahkannya raperda tentang barang milik daerah melalui instansi terkait supaya dilakukan pengawasan dan tata kelola barang milik daerah untuk ditingkatkan kembali dan jangan ada oknum yang menyalah gunakan,” ujar juru bicara Fraksi, Anton Isdianto saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Sintang Masa Persidangan III tahun 2016 di ruang Rapat DPRD Sintang, Senin (10/10/2016).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Askiman dalam rapat paripurna ke-9 DPRD Sintang di ruang Rapat DPRD, Selasa (11/10/2016)  menyampaikan pihaknya sepakat untuk melaksanakan pengawasan sesuai peraturan yang berlaku.

“sudah ada ketentuan yang mengatur, dan tetap kita lakukan pengawasan, terimakasih atas saran dan masukan dari Fraksi Amanat Persatuan,” ujar Askiman. (mo)

__Terbit pada
11/10/2016
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya